Breaking News

Demo di Jakarta

Formappi soal Putusan MKD yang Tak Pecat Sahroni Cs dari DPR: Mengamankan Nasib Teman Sendiri

Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak memecat lima anggota DPR nonaktif menuai kritik tajam dari berbagai pihak

Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden
PUTUSAN MKD - Anggota DPR non aktif yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (5/11/2025). MKD memutuskan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni melanggar kode etik sebagai anggota DPR. Mereka pun sama-sama disanksi penonaktifan. (Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden) 

Puan Maharani: Kita Hormati Keputusan MKD

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat untuk menghormati putusan MKD.

Ia menilai lembaga tersebut telah menjalankan mekanisme etik yang berlaku di DPR.

“Kita hormati keputusan MKD,” ujar Puan usai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).

Meski demikian, pernyataan Puan tak cukup meredam kritik publik yang menilai putusan tersebut terlalu lunak.

Banyak pihak menilai MKD seharusnya menunjukkan ketegasan untuk menjaga integritas DPR di mata rakyat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putusan MKD: 3 Anggota DPR Langgar Kode Etik, Ahmad Sahroni Disanksi Dinonaktifkan 6 Bulan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahroni Cs Lolos dari Pemecatan, MKD DPR Dinilai Selamatkan Teman Sendiri, Formappi Kritik Sidangnya

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved