Demo di Kalimantan Timur

Isi Percakapan Mahasiswa Unmul dengan Mr X, Polresta Samarinda Didesak Ungkap 2 Dalang Bom Molotov

Berikut isi percakapan mahasiswa Unmul dengan Mr X. Rektorat desak Polresta Samarinda memburu 2 dalang atau otak intelektual bom molotov

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
DALANG BOM MOLOTOV - Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda Rabu, (3/9/2025) ada empat mahasiswa FKIP Unmul Prodi Sejarah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov jelang aksi 1 September 2025. Berikut isi percakapan mahasiswa Unmul dengan Mr X. Rektorat desak Polresta Samarinda memburu 2 dalang atau otak intelektual bom molotov. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polresta Samarinda mengungkap ada dua aktor intelektual atau dalang di balik temuan bom molotov di Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mulawarman (Unmul), Rabu (03/09/2025).

Pernyataan soal dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus temuan bom molotov di kampus Unmul ini disampaikan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers hari ini. 

Sayangnya, Polresta Samarinda belum menyebutkan identitas dua dalang temuan bom molotov di Kampus Unmul dan hanya menyebutnya sebagai Mr X dan Mr Y, sementara sudah 4 mahasiswa Program Studi Sejarah FKIP Unmul ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Rektorat Unmul mendesak polisi untuk memburu dua otak intelektual kasus bom molotov dan mengungkap identitasnya yang membuat 4 mahasiswanya kini menjadi tersangka.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltim tak Yakin 4 Mahasiswa Unmul Inisiasi Bom Molotov, Polisi Masuk Kampus Disorot

Empat mahasiswa Unmul yang ditetapkan sebagai tersangaka oleh Polresta Samarinda adalah yakni F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21) diduga merakit bom molotov yang rencananya akan dipakai saat demo 1 September 2025 di gedung DPRD Kaltim.

Rabu (03/09/2025) Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda menjelaskan peran masing-masing tersangka berikut percakapannya dengan Mr X dan Mr Y.

Menurut polisi, keempat mahaasiswa Unmul F, MH, MAG alias A dan AR mempunyai peran yang berbeda dalam pembuatan bom molotov

Sosok F dan MH bertugas memindahkan bahan baku pertalite ke jeriken, menggunting kain perca sebagai sumbu, dan menyembunyikannya di sekitar kampus.

Sedangkan MAG dan AR merakit bom molotov dengan mengisi bahan bakar ke botol serta memasang sumbu.

Percakapan dengan Mr X

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap adanya dua orang lain yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perencanaan pembuatan bom molotov.

Keduanya disebut sebagai Mister X (Mr X) dan Mister Y (Mr Y) lantaran belum diketahui identitasnya. 

Mr X dan Mr Y adalah pihak yang menginisiasi ide serta memasok material utama.

"Kita berupaya semaksimal mungkin kepada dua pelaku ini dapat segera kita amankan, karena pelaku inilah yang menginisiasi dan menyampaikan kepada salah satu terduga pelaku (R) yang kita amankan ini, dan mengatakan ‘dek nanti saya drop bahan baku ya?” ujarnya.

Hendri juga mengungkapkan percakapan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

"Lalu saudara R menjawab 'Bahan Baku Apa Bang?'

Kemudian dijawab oleh aktor intelektual itu 'Bahan baku yang dibuat untuk melempar-lempar pada saat aksi'. 

Makanya setelah disampaikan itu, dijawab oleh saudara R 'Ya'," katanya.

Percakapan itu kata Hendri, terjadi saat dilakukan oleh aksi Aliansi Mahakam sekitar jam 17.00 WITA didalam kampus Unmul.

Seusai pertemuan itu keduanya pun langsung kembali ke tempat masing-masing.

"Akhirnya dua orang aktor intelektual ini kemudian datang membawa material, mulai dari pertalite, botol, kain perca, gunting dan perlengkapan lainnya dan diterima dan barulah dilakukan perakitan oleh adik-adik (4 tersangka) kita ini," ungkapnya.

Dua orang tersebut masih dalam pengejaran oleh jajaran Reskrim Polresta Samarinda.

"Sedang berupaya secara maksimal agar aktor intelektual ini segera kita amankan biar semakin jelas alur dari perkara pidana ini siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa yang harus kita lakukan proses penegakan hukum," ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat mahasiswa dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, juncto Pasal 187 subsider Pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda,Kalimantan Timur, Prof. Moh Bahzar meminta polisi mengungkap aktor intelektual dalam kasus bom molotov yang melibatkan 4 mahasiswa yang kini menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan saat hadir dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu, (3/9/2025).

"Anak-anak yang terlibat ini, tentu otak dibalik itu yang perlu dicari," ungkapnya. 

Seperti yang diketahui, sebelum aksi dari Aliansi Mahakam 1 September lalu, kepolisian lebih dulu mengantisipasi anarkis saat demo dengan mengamankan 22 orang dari mahasiswa FKIP Prodi Sejarah Unmul, Minggu (31/8/2025) malam.

18 diantaranya telah dipulangkan usai diminta keterangan kurang lebih 24 jam, sedangkan 4 lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov

Otaknya harus Dicari

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar meminta polisi mengungkap aktor intelektual dalam kasus bom molotov yang melibatkan 4 mahasiswa yang kini menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan Bahzar saat hadir dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu, (3/9/2025).

"Anak-anak yang terlibat ini, tentu otak dibalik itu yang perlu dicari," ungkapnya. 

UNGKAP AKTOR INTELEKTUAL -  Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman (Unmul), Prof. Moh Bahzar saat hadir dalam konferensi pers Rabu, (3/9/2025).Ia meminta polisi mengungkap aktor intelektual dibalik kejadian bom molotov. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
DALANG BOM MOLOTOV -  Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman (Unmul), Prof. Moh Bahzar saat hadir dalam konferensi pers terkait temuan bom molotov di FKIP Unmul, Rabu, (3/9/2025). Rektorat Unmul mendesak polisi memburu dan mengungkap otak intelektual dalam kasus temuan bom molotov di FKIP Unmul jelang aksi demo 1 September 2025 lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Moh Bahzar berterima kasih yang dilakukan kepolisian.

Ia juga mengatakan proses hukum 4 mahasiswa itu diserahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. 

"Untuk ini kami serahkan proses hukum ke pihak kepolisian, kalau memang itu bersalah, tentu kami menghormati praduga tak bersalah, kita harus junjung tinggi itu, ya, "katanya. 

Pihaknya juga telah menyiapkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda dan nantinya bekerja sama Fakultas Hukum Unmul

"Masih akan berjuang untuk membela mahasiswa kami. Nanti kami berharap ada penanguhan penahanan (4 mahasiswa Unmul)," ujarnya. 

Untuk aktivitas mahasiswa Unmul, di malam hari, sehingga terjadinya penangkapan terhadap mahasiswanya atas tindakan pidana, ia mengatakan tidak ada dalam jangkauan dan perlu dilakukan evaluasi oleh universitas. 

"Himpunan mahasiswa sejarah itu memang ada tempatnya. Tentu kita tidak mendeteksi bagaimana bisa terjadi seperti itu.

Ini menjadi evaluasi kami semua, tidak hanya FKIP tapi seluruh fakultas yang ada," ungkapnya. 

Ia menambahkan saat ini status sebagi mahasiswa dari 4 tersangka bom molotov yang kini ditahan di Polresta masih belum dipastikan. 

"Kita pelajari dulu, ndak gegabah, kita akan melakukan pembelaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melaksanakan operasi senyap jelang demo 1 September 2025 lalu.

Dalam operasi senyap ini, Polresta Samarinda mengamankan 22 mahasiswa dari kampus FKIP Unmul di Jalan Banggeris, Kota Samarinda, Minggu (31/08/2025) bersama sejumlah bom molotov.

Selanjutnya, 18 mahasiswa diantaranya telah dipulangkan usai diminta keterangan kurang lebih 24 jam.

Sedangkan 4 mahasiswa lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov. 

Baca juga: Mahasiswa Unmul Terancam Tersangka Bom Molotov, 4 Sorotan Pengamat Hukum, Kronologi hingga Framing

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved