Tapal Batas Sidrap
Sengketa Tapal Batas dengan Bontang, Respons Bupati Kutim soal Petisi yang Diajukan Warga Sidrap
Sengketa tapal batas Kampung Sidrap dengan Bontang, respons Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman soal kabar petisi yang akan diajukan warga
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amalia Husnul A
“Kalau nanti disodorkan ke saya, saya akan tanda tangan sebagai warga Dusun Sidrap, bukan sebagai pejabat,” ucapnya.
Menurutnya, perjuangan masyarakat Dusun Sidrap bukan sekadar persoalan tapal batas, melainkan menyangkut hak dasar warga atas pelayanan publik.
“Yang diperjuangkan adalah hak masyarakat Dusun Sidrap untuk mendapat pelayanan yang layak pendidikan, sosial, infrastruktur, dan sebagainya,” katanya.
Tentang Kampung Sidrap
Saat ini, Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan termasuk wilayah Kabupaten Kutim.
Nama Sidrap berasal dari singkatan Sidenreng Rappang yang merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dusun Sidrap memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan migrasi masyarakat dari Kabupaten Sidenreng Rappang di Sulsel ini.
Baca juga: Pasca Putusan MK, Dosen Hukum Unmul Sebut Referendum Lebih Bagus untuk Tentukan Nasib Kampung Sidrap
(TribunKaltim.co/Nurila Firdaus/Muhammad Ridwan)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.