Pemangkasan Dana Transfer Daerah

DPRD Kaltim Pastikan TPP Guru, Nakes, dan PPPK Tetap Jadi Prioritas di Tengah Efisiensi APBD 2026

Efisiensi APBD 2026 Kaltim menuntut DPRD dan Pemprov menata ulang prioritas belanja publik agar kesejahteraan rakyat tetap terjaga

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PRIORITAS DITENGAH EFISIENSI - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis tegaskan bahwa dewan berupaya yang terbaik agar TPP dalam alokasi belanja pegawai dapat adil ditetapkan Pemprov di APBD 2026 pasca pemotongan dana pusat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Pemberian TPP tentu mesti didasarkan pada berbagai kriteria seperti beban kerja, prestasi kerja, dan kondisi kerja, meski namun tidak semua daerah dapat memberikan jumlah yang sama, dan melihat juga PPPK di dinas lain, bukan hanya guru dan nakes.

Baca juga: Pemotongan DBH Mengancam, Pemkot Balikpapan Pastikan Program Pro Rakyat Tetap Berjalan

“Kita pasti memperjuangkan jika guru dan nakes ya, pendidikan serta kesehatan kan ya. Nah belum lagi nasib guru dan nakes di pelosok yang mesti juga diperhatikan. Kan TPP ini banyak, ya bukan cuman guru dan nakes, PPPK di dinas–dinas lain, jadi kita mesti buka semua (data) detailnya, prestasinya melihat dari apa dan pemberian berdasarkan apa,” beber Ananda Moeis.

Beda hal dengan TPP pejabat eselon di Pemprov Kaltim yang memang memiliki besaran yang berbeda, tentu ini juga menjadi bahan diskusi pihaknya ketika akan melakukan pembahasan APBD 2026 yang kini terdapat pemangkasan dari pemerintah pusat.

Secara menyeluruh, TPP eselon yang dinilai besar juga telah ditekankan bakal ada evaluasi oleh pihak Pemprov Kaltim, tetapi besarannya tentu akan disesuaikan dengan apa yang sudah menjadi tanggung jawab ASN tersebut bekerja.

Ananda Moeis sendiri tak ingin mendahului, dan menegaskan akan fokus dalam memperjuangkan yang terbaik agar ada keadilan yang merata di tengah efisiensi APBD 2026 ini.

Termasuk kerja-kerja Pemprov Kaltim 2026 akan dibahas mendalam bersama pihaknya di DPRD.

Menentukan, mana saja yang menjadi prioritas serta mana yang akan ditunda agar ada skala prioritas.

“Kriteria pemberian TPP juga harus melihat, beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi tempat kerja. Yang pasti hari ini, kita tunggu Banggar dan TAPD membahas keseluruhan ini. DPRD akan mengupayakan harus yang terbaik dan adil. Yang pasti untuk ke depan, (program) masih bisa di pending, ditunda dulu, artinya jika ada yang urgent itu di didahulukan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved