Berita Penajam Terkini

2 Pria Asal Surabaya Tipu Pedagang Emas di PPU, Bawa Emas Palsu Bernilai Puluhan Juta

Dua pria asal Surabaya diringkus polisi setelah menipu seorang pedagang emas di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PENIPUAN EMAS PALSU - Dua pria asal Surabaya (memakai peci putih dan hitam) yang menipu warga PPU dengan emas palsu kini berhasil diamankan polisi. Keduanya menjual perhiasan emas palsu yang dikira asli, sehingga korban mengalami kerugian hampir Rp20 juta. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Penajam Paser Utara.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara.

AKP Dian Kusnawan mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang emas, untuk lebih berhati-hati dalam menerima transaksi jual beli emas dari orang yang tidak dikenal.

“Jangan hanya mengandalkan uji gosok atau kwitansi pembelian. Pastikan keaslian emas dengan alat uji yang lebih akurat. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved