Berita Kaltim Terkini

APBD Kaltim 2026 Tertekan, Prioritas Pembangunan Infrastruktur Diatur Ulang

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui menyusutnya kas daerah membuat pihaknya harus meninjau ulang prioritas pembangunan, Minggu (16/11/2025).

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
APBD KALTIM - Ilustrasi Paripurna DPRD Kaltim. Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp21,3 triliun pada 2026 berpotensi berubah drastis. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui menyusutnya kas daerah membuat pihaknya harus meninjau ulang prioritas pembangunan, Minggu (16/11/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Meski demikian, Abdulloh membuka harapan adanya tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan. 

Namun, syaratnya cukup ketat: serapan anggaran di triwulan pertama 2026 harus mencapai 30 persen.

“Ini momen untuk menyusun langkah akselerasi pembangunan tahun depan. Ini menjadi trigger bagi Pemprov untuk bergerak cepat dalam penyerapan anggaran,” pungkasnya.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Menurut UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), TKD terdiri dari beberapa jenis:

  • Dana Alokasi Umum (DAU) → diberikan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah.
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) → dialokasikan untuk mendanai kegiatan tertentu sesuai prioritas nasional (misalnya pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan).
  • Dana Bagi Hasil (DBH) → berasal dari pajak atau sumber daya alam yang dibagi antara pusat dan daerah.
  • Dana Desa → khusus untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
  • Dana Insentif Fiskal (DIF) → diberikan sebagai penghargaan atas kinerja daerah dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus) → khusus untuk daerah dengan status otonomi khusus seperti Papua.

APBD Kaltim Sebelumnya Disepakat Rp21,3 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati APBD Kaltim 2026 senilai Rp21,3 triliun dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025). 

Namun, di balik ketok palu, bayang-bayang pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat masih menghantui.

Secara rinci, APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp20,4 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer daerah Rp9,33 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp362 miliar.

Untuk belanja modal, pemerintah menganggarkan Rp3,11 triliun, sementara transfer ke kabupaten/kota mencapai Rp7,07 triliun. Adapun sisa pembiayaan daerah sekitar Rp900 miliar.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud menegaskan bahwa angka yang telah ditetapkan tetap menjadi dasar pihaknya sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Ia mengaku prihatin karena isu pemangkasan anggaran menimbulkan kebimbangan di daerah.

"Ya kan ini kan belum ada (keputusan resmi soal pemangkasan). Jadi pakai angka yang sudah disusun TAPD, yang sudah dikaji banggar beberapa waktu lalu," ungkap politisi yang akrab disapa Hamas ini.

Dia juga menyayangkan sikap pusat yang membuat daerah bimbang, terlebih lagi pemangkasan anggaran dialami semua daerah, bukan saja Kaltim.

"Semua daerah mengalami, bukan hanya kita sebetulnya," tukasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved