Berita Kaltim Terkini

APBD Kaltim 2026 Tertekan, Prioritas Pembangunan Infrastruktur Diatur Ulang

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui menyusutnya kas daerah membuat pihaknya harus meninjau ulang prioritas pembangunan, Minggu (16/11/2025).

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
APBD KALTIM - Ilustrasi Paripurna DPRD Kaltim. Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp21,3 triliun pada 2026 berpotensi berubah drastis. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengakui menyusutnya kas daerah membuat pihaknya harus meninjau ulang prioritas pembangunan, Minggu (16/11/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Rencana pemerintah pusat memangkas DBH hingga 50–75 persen membuat DPRD Kaltim mendesak Pemprov untuk melobi pusat. Skema DBH yang berlaku dinilai tidak adil bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA).

"Saya pribadi, ada menyarankan skema tertentu soal keuangan daerah itu ke pemerintah," sebutnya.

Pasalnya, menurut politikus Golkar ini, skema yang saat ini tidak efektif dan belum adil.

Menurut Hamas, Kaltim yang menjadi penyumbang devisa besar dari sektor batu bara, minyak bumi, gas, dan kelapa sawit, seharusnya mendapatkan hak lebih adil. Ia menilai skema keuangan pusat-daerah saat ini justru membuat anggaran tersendat.

"Kenapa tidak diubah? Misal, DBH kita 5 persen dari total DBH tersebut. Langsung saja diterima daerah. Nggak perlu singgah dulu ke pusat," bebernya.

Skema yang ada sekarang diakuinya membingungkan daerah. 

Hamas menambahkan, anggaran yang seharusnya menjadi hak daerah seringkali mengendap di pusat hingga menunggu keputusan resmi. Kondisi ini dianggap merugikan daerah, terutama jika tiba-tiba ada pemangkasan dari pusat.

"Nah kalau tiba-tiba ada pemangkasan seperti ini, daerah mau bicara apa," ujar Hamas. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved