Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Pastikan SPBU Gerilya–Damanhuri Sudah Kantongi Andalalin dan Tidak Jual Pertalite
Kepala Dishub Samarinda, Manalu, menegaskan proyek SPBU di Gerilya sudah mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas, Minggu (16/11/2025).
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Rita Noor Shobah
Diberitakan sebelumnya, Kawasan Simpang Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, dan sekitarnya selama ini dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas yang kerap macet, terutama pada jam-jam sibuk.
Kondisi tersebut kini menjadi perhatian serius Pemkot Samarinda melalui Dishub telah merumuskan langkah manajemen dan rekayasa lalu lintas (lalin) secara bertahap baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya bersama instansi teknis lain, termasuk Dinas PUPR, telah menyepakati sejumlah langkah teknis yang segera diterapkan di lapangan.
“Untuk jangka pendek kita akan melakukan pemasangan barrier di sisi Jalan PM Noor dan sisi Jalan DI Panjaitan yang mengarah dari Alaya,” ujar Manalu (13/11/2025).
Baca juga: Demi Keluarga, Warga Samarinda Terobos Banjir dan Macet Sejauh 1 Kilometer
Ia menerangkan, pengaturan arus kendaraan nantinya juga akan dibatasi untuk mengurangi kepadatan di titik simpang.
Dari arah Jalan Gunung Lingai, hanya kendaraan roda dua yang diizinkan masuk ke persimpangan, sementara kendaraan roda empat diarahkan melalui Jalan Tridharma.
“Di Jalan Tridharma sendiri, teman-teman dari PUPR sudah akan melakukan perencanaan perbaikan jalan. Selain itu, di antara Jalan Gunung Lingai dan Jalan Tridharma yang berbatasan dengan sungai, akan dipasang pagar pengaman karena sebelumnya sempat terjadi kecelakaan akibat tidak adanya pembatas antara jalan dan sungai,” ungkapnya.
Manalu menambahkan, dalam tahap awal, pengadaan barrier beton akan dilakukan oleh Dinas PUPR dengan jumlah yang telah ditentukan untuk setiap ruas jalan.
“Dari PUPR akan mengadakan barrier beton sebanyak 25 unit dari sisi Jalan PM Noor, 20 unit dari Jalan DI Panjaitan, dan 45 unit dari arah Jalan Alaya. Satu barrier beton berdimensi satu meter, jadi totalnya sekitar 45 meter panjang pemasangan,” jelasnya.
Rekayasa ini, lanjutnya, juga akan mengubah pola pergerakan kendaraan di sekitar simpang.
Akses dari Jalan DI Panjaitan ke arah Jalan Sentosa tidak lagi bisa langsung masuk ke Gunung Lingai, melainkan harus memutar ke Jalan PM Noor.
Begitu pula dari arah Jalan DI Panjaitan 2 atau Alaya, kendaraan tidak bisa langsung menuju Gunung Lingai dan harus memutar ke arah yang sama.
“Jadi, itulah rekayasa yang sudah kita fixkan untuk jangka pendek,” terang Manalu.
Untuk jangka menengah dan panjang, Dishub dan PUPR telah menyiapkan rencana yang lebih komprehensif, termasuk kajian pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur penunjang.
“Teman-teman PUPR akan melakukan perencanaan pembebasan lahan, jalan, dan juga jembatan, karena ada dua jembatan yakni Jembatan Mati dan Jembatan Sungai Karangmumus yang juga menjadi hambatan lalu lintas,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250926-Kadishub-Samarinda-Hotmarulitua-Manalu.jpg)