Berita Balikpapan Terkini

Realisasi Pajak PBB di Balikpapan Baru 67 Persen, BPPDRD Mulai Pasang Strategi Jitu

BPPDRD Balikpapan menggenjot sosialisasi masif untuk mengejar realisasi Pajak Bumi dan Bangunan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
REALISASI PBB 2025 - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan menggenjot sosialisasi masif untuk mengejar realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru mencapai 67 persen per 30 September 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

Ringkasan Berita:
  • Tetap optimistis meskipun capaian realisasi saat ini akan menjadi bahan penilaian internal;
  • Bukan hanya terjadi di Balikpapan. Melainkan juga terjadi di kota-kota besar;
  • Pasalnya, jika realisasi PBB tak mencapai target, akan berdampak terhadap penilaian penerimaan daerah.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan menggenjot sosialisasi masif untuk mengejar realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru mencapai 67 persen per 30 September 2025.

Kondisi tersebut mendorong evaluasi terhadap capaian tahun ini, serta menyusun strategi pemungutan yang lebih efektif diterapkan ke depan.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham menyatakan tetap optimistis meskipun capaian realisasi saat ini akan menjadi bahan penilaian internal.

“Kalau nanti tidak tercapai, itu bagian dari evaluasi kami. Semua akan kita lihat kembali, termasuk bagaimana strategi penagihan dan sosialisasi yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Senin (17/11/2025) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Stimulus PBB P2 Berhasil, DPRD Balikpapan: Target Pajak Hampir Tercapai

Sosialisasi akan ditingkatkan melalui berbagai kanal komunikasi agar tersampai kepada masyarakat. Khususnya ke wajib pajak.

“Supaya mereka sadar bahwa PBB-nya sudah jatuh tempo dan harus segera dilunasi,” kata Idham.

Ia mengakui, pola pembayaran wajib pajak kerap menumpuk melakukan pembayaran di akhir tahun.

Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Balikpapan. Melainkan juga terjadi di kota-kota besar, bahwa banyak wajib pajak yang baru membayar jelang tutup tahun.

“Itu bukan hambatan, tapi memang pola masyarakat yang harus terus kita edukasi,” tandasnya.

Idham berharap percepatan sosialisasi serta kemudahan kanal pembayaran dapat membantu meningkatkan realisasi PBB di sisa waktu yang ada.

Baca juga: Pemkab PPU Akan Beri Reward untuk Pembayar Pajak PBB P2

Pasalnya, jika realisasi PBB tak mencapai target, akan berdampak terhadap penilaian penerimaan daerah.

“Kalau tidak tercapai, tentu ada konsekuensinya terhadap valuasi penerimaan pada akhir tahun. Tapi kami tetap berusaha mengejar semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved