Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap
Senjata Api Penembak di THM Crown Samarinda Dibeli dari Eks Anggota Brimob Seharga Rp15 Juta
Senjata api yang digunakan pelaku eksekutor, Julian alias Ijul, ternyata dibeli secara ilegal dari seorang mantan anggota Brimob Polda Kaltim
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
"Ada kekhawatiran juga bu, tapi karena saya mendesak," ungkapnya.
Baca juga: Jual Beli Senpi Ilegal Eks Anggota Brimob yang Kena PTDH di Balik Kasus Penembakan di THM Samarinda
Terlibat dalam peredaran senjata ilegal, Danang telah menjalani sidang kode etik internal kepolisian dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Putusan banding menguatkan sanksi tersebut, sehingga statusnya sebagai anggota kepolisian resmi dicabut.
"Sudah diberhetikan total, pertengahan bulan lalu, karenanya kedisiplinan, karea senjata?, siap," tuturnya. (*)
| Tak Puas Putusan Hakim, Kejari Samarinda Resmi Banding atas Kasus Penembakan THM |
|
|---|
| Status Hukum Eks Anggota Brimob Kaltim di Kasus Penembakan, Ini Penjelasan Kapolresta Samarinda |
|
|---|
| 'Hukum di Samarinda Lemah', Vonis Terdakwa Pembunuhan di Depan THM Dianggap Terlalu Ringan |
|
|---|
| Penjelasan Hakim dan Jaksa Soal Putusan 10 Terdakwa Penembakan di THM Crown Samarinda |
|
|---|
| Vonis 10 Terdakwa Kasus Pembunuhan di THM Crown Samarinda, Keluarga Korban Minta JPU Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119-sidang-lanjutan-penembakan.jpg)