Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap
Kesaksian Eks Anggota Brimob Kaltim, Alasan Jual Senpi ke Terdakwa Penembakan di THM Samarinda
Kesaksian eks anggota Brimob Polda Kaltim, jual senpi ke terdakwa penembakan di THM Samarinda, Rabu (19/11/2025).
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Rita Noor Shobah
Dari keterangan yang ada pada dokumen perkara dengan nomor Perkara 717/Pid.B/2025/PN Smr, insiden penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra disebutkan peran terdakwa Aulia Rahim alias Rohim alias Kohim bin Hanafi sebagai orang yang memimpin operasi.
Dalam dakwaan disebutkan Aulia Rohim membagi tugas kepada rekannya, mulai dari pemantauan target, eksekusi lapangan, hingga upaya penghilangan barang bukti.
Selain itu, ia juga disebut yang menginisiasi pencarian korban, mengkoordinasikan pergerakan tim, menyediakan sarana transportasi (mobil Wuling), dan memerintahkan penggunaan senjata tajam sebagai rencana cadangan (eksekusi manual).
Peristiwa itu bermula pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, kala itu terdakwa Rohim menghubungi terdakwa Kurniawan alias Wawan Pablo untuk mencari keberadaan target bernama Dedy Indrajid Putra di area THM jalan Imam Bonjol Samarinda.
Saat itu terdakwa Rohim secara langsung memerintahkan terdakwa Kurniawan untuk memantau korban. Informasi yang didapatnya kemudian diteruskan kepada terdakwa Fatur Rahman Ainul alias fatuy.
Di lain sisi, terdakwa Rohim juga mengumpulkan tim eksekusi di THM Muse, Jalan Mulawarman.
Dalam pertemuan tersebut, terdakwa Anwar alias ula, Satara Maulana, Wiwin alias Andos, Abdul Gafar alias Sugeng yang diminta membawa senjata tajam jenis badik sebagai persiapan back up atau tindakan darurat jika rencana utama gagal yaitu penembakan.
"Eksekusi utama direncanakan menggunakan senjata api oleh Saksi Julfian als IJUL, sementara tim lain bertugas mengawasi," demikian bunyi kutipan dari kronologi tersebut.
Sekitar pukul 03.10 Wita, Minggu dini hari, informasi akurat didapat oleh Kurniawan dan Fatur Rahman Ainul alias Fatuy bahwa target yaitu Dedy Indrajid Putra dan istrinya berada di THM Crown.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim dibagi menjadi dua yaitu tim mobil Wuling yang standby di depan toko Ban Bridgestone, dan tim sepeda motor di depan Hotel Radja.
Saat itu terdakwa Fatur telah memastikan ciri-ciri korban di dalam THM dengan berpakaian jaket biru parasut dan rambut pirang agak gendut dan menginformasikan kepada terdakwa Kurniawan, yang diteruskan kepada terdakwa Rohim dan Julfian.
Setiba pukul 04.12 Wita, yang mana korban keluar dari THM di Jalan Imam Bonjol, Samarinda.
Terdakwa Anwar alias Ula yang bertugas memantau di Pos Security memberikan kode jari.
Terdakwa Julfian alias Ijul yang telah menunggu dengan motor XMAX hitam langsung mendekati korban.
Di situ Ijul langsung melepaskan sebanyak lima kali ke arah korban (satu kali meleset, empat kali mengenai tubuh) hingga korban terjatuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251114-sidang-lanjutan-penembakan.jpg)