Berita Kaltim Terkini

Daftar Alokasi Bantuan Pemprov Kaltim untuk Turunkan Stunting di Daerah, Tahun Depan tak Ada

Daftar alokasi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk turunkan stunting di Kabupaten/Kota. Tahun depan tak ada

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amalia Husnul A
Canva
ANGGARAN UNTUK STUNTING - Ilustrasi. Daftar alokasi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk turunkan stunting di Kabupaten/Kota. Tahun depan tak ada alokasi bankeu stunting. (Canva). 

Sementara itu, dua kabupaten lainnya yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dan Penajam Paser Utara (PPU) diketahui tidak mengajukan permintaan bankeu tersebut.

Angka Stunting di Kaltim

Angka stunting di Kaltim masih berada di 22,2 persen jauh di atas angka nasional yakni 19,8 persen. 

Meski angka stunting Kaltim ini turun sedikit dari sebelumnya yang 22,9 persen.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penurunan stunting di 2025 harus sampai 18 persen.

Berdasarkan data, ada 4 kabupaten/kota di Kaltim yang menyumbang tingginya angka stunting di Kalimantan Timur.

Sorotan angka stunting di 4 kabupaten/kota di Kaltim ini disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim hari ini, Selasa (18/11/2025)

"Kita pernah 22,9 persen yang kemudian saat ini kita sudah turun sedikit menjadi 22,2persen," kata Seno Aji.

Seno bilang, Kaltim perlu bergerak cepat mengejar ketertinggalan dari target nasional tersebut.

Data Stunting Kaltim

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2024, ada tiga daerah yang berhasil menekan angka stunting di bawah rata-rata provinsi yakni:

  • Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) paling rendah dengan prevalensi 14,2 persen. 
  • Kota Samarinda 20,3 persen
  • Kota Bontang 20,7 persen.

Sedangkan 4 kabupaten/kota dengan angka stunting yang menghawatirkan. 

  • Kabupaten Kutai Timur ada di 26,9 persen,
  • Kabupaten Kutai Barat 27,6 persen. 
  • Kota Balikpapan terus naik dalam tiga tahun terakhir sampai 24,7 persen. 
  • Kota Penajam Paser Utara (PPU) menjadi prevalensi tertinggi tembus hingga 32,0 persen.

"Nah, ini perlu perhatian khusus agar supaya nanti tingkat prevalensi stunting kita benar-benar bisa di bawah rata-rata nasional," ujarnya.

Seno Aji menjelaskan, ada dua intervensi utama untuk menekan stunting sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Pertama intervensi spesifik di bidang kesehatan, seperti perbaikan gizi ibu hamil, remaja putri, ASI eksklusif, imunisasi, sampai penanganan gizi buruk.

Kedua, intervensi sensitif yang cakupannya lebih luas.

Mulai dari akses sanitasi, air bersih, pendidikan, ketahanan pangan, perlindungan sosial, hingga lingkungan sehat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved