Upah Minimum 2026
Dewan Pengupahan Kaltim Tak Ingin UMP 2026 Picu Gelombang PHK
Dewan Pengupahan Kalimantan Timur menegaskan penetapan UMP 2026 harus hati-hati agar tidak memicu PHK.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Slamet juga mengungkap bahwa sekitar 40 persen pengusaha di Kalimantan Timur, terutama UMKM dan usaha menengah, belum mampu membayar gaji karyawan sesuai UMP.
Baca juga: Lengkap! Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen
Kondisi ini perlu dipertimbangkan dalam penetapan upah agar bisnis kecil tidak stagnan dan tetap mampu naik kelas.
Ia menegaskan bahwa UMP 2026 merupakan jaring pengaman untuk pekerja lajang dengan masa kerja di bawah satu tahun, bukan patokan bagi pekerja yang sudah lebih lama bekerja.
Karena itu, penetapan upah harus tetap rasional dan berpihak pada keberlanjutan sektor usaha.
“UMKM dan usaha menengah agar tidak stagnan. Yang kecil tetap, yang besar makin besar. Maka kita perlu banyak pertimbangan bagi usaha yang belum menggaji karyawan tidak sesuai UMP,” bebernya.
Baca juga: Daftar UMP Kaltim dalam 5 Tahun Terakhir, Prediksi Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2026
Slamet mengungkapkan bahwa Dewan Pengupahan dan Dewan Tripartit masih menyusun draft formulasi UMP 2026.
Regulasi yang menjadi acuan pun masih dalam proses, dari level Peraturan Menteri menuju Peraturan Pemerintah.
"Kita masih membahas draft, dan mau diajukan. Belum ada acuan yang pasti," terangnya.
Ia memperkirakan pengumuman UMP 2026 kemungkinan molor hingga akhir November 2025.
"Kemungkinan ada penundaan. Tanggal 27 atau 28 November nanti akan ada diskusi terkait UMP 2026. Saya akan kabarkan lagi jika ada perkembangan," pungkasnya. (*)
| Lengkap! Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen |
|
|---|
| Serikat Buruh: UMP 2026 Kaltim Harus Perhatikan Kebutuhan Riil Pekerja |
|
|---|
| UMP 2026, Serikat Buruh Usul Kenaikan Berbasis Sektor Pekerjaan Bukan Daerah, DPR Kritik Pemerintah |
|
|---|
| Jadwal Pengumuman UMP 2026 dan Prediksi Upah di 38 Provinsi, Kaltim Rp3,9 Juta Jika Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Daftar UMP Kaltim dalam 5 Tahun Terakhir, Prediksi Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aktivitas-buruh-kayu-di-salah-perusahaan-kayu-di-samarinda.jpg)