Demo Tolak UU Omnibus Law
Salah Sebut Sila ke 4 Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Disoraki Demonstran Omnibus Law
Salah sebut sila ke 4 Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah disoraki demonstran Omnibus Law.
TRIBUNKALTIM.CO, KOTAWARINGIN - Salah sebut sila ke 4 Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah disoraki demonstran Omnibus Law, UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah salah saat melafalkan Pancasila sila ke-4.
Ia pun menjadi bahan sorakan peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone
Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab
Legislator asal Partai Gerindra ini salah saat diminta mahasiswa melafalkan sila-sila Pancasila, tepatnya pada bagian sila keempat yang sedianya berbunyi:
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
Sebelumnya, Bambang dengan lancar mengucapkan kalimat-kalimat dari sila pertama hingga sila ketiga yang serentak diikuti massa.
Entah karena grogi atau lupa, Bambang terdengar canggung memenggal kalimat di sila keempat.
"Kerakyatan," ucap Bambang diikuti massa yang lalu terputus begitu saja.
Dia lalu mengulangi dari awal kalimat.
Lagi-lagi pemenggalan kalimat Bambang terdengar canggung.
Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita
Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras
Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai
"Kerakyakan yang dipimpin oleh hikmat..." yang dilanjutkannya dengan kalimat "...kebijaksaan dalam permusyawaratan..".
Nada Bambang saat mengucapkan kata "permusyawaratan" terdengar seolah kalimat tersebut telah berakhir.
Tak ayal, teriakan para peserta aksi keburu bergemuruh sebelum kata "...perwakilan" yang merupakan kata terakhir dalam sila keempat sempat diucapkan Bambang.
Saat dihubungi Kompas.com, Bambang tidak membantah telah melakukan kesalahan dalam mengucapkan sila keempat.
Namun, kesalahan seperti itu dinilainya wajar dan bisa dialami siapa saja.
"Sebagai manusia saya melakukan kesalahan. Tadi sudah saya akui dan sudah saya sampaikan juga permintaan maaf saya," kata Bambang.
Menanggapi hal itu, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat Ramlan, menyayangkan kesalahan pelafalan redaksi sila keempat oleh Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat.
Menurut Ramlan, hal itu menunjukkan bagaimana kapasitas dan kualitas wakil rakyat Kotawaringin Barat saat ini.
"Itu sangat memalukan sebenarnya," ucapnya.
Salah satu Koordinator Lapangan Aksi dari Fakultas Hukum Universitas Antakusuma Aditya R Pratama menyebut pengucapan Pancasila oleh Bambang Suherman merupakan inisiatif peserta aksi.
"Kami maksudkan mereka mengucapkan sampai sila kelima agar para anggota DPRD tersebut mengingat lagi ada rakyat yang harus mereka bela kepentingannya," terang Aditya.
Sayangnya, insiden kesalahan pelafalan ternyata terjadi.
Meski begitu, Aditya mengaku tidak kaget, karena menurut dia peristiwa serupa ternyata juga terjadi di beberapa daerah selain di Kotawaringin Barat.
Video berisi rekaman saat Bambang Suherman melakukan kesalahan pelafalan sila keempat tersebut kini beredar luas di kalangan masyarakat Kotawaringin Barat.
Langsung Ditindaklanjuti
Di lain sisi, Bambang Suherman menyatakan pihaknya telah menerima semua aspirasi pengunjuk rasa dan telah menindaklanjutinya.
Seusai menerima perwakilan pengunjuk rasa, pimpinan DPRD Kotawaringin Barat diakuinya langsung menggelar rapat internal.
Mestinya, ujar dia, hari ini DPRD Kotawaringin Barat menggelar paripurna penyampaian APBD dan nota keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Namun agenda tersebut dibatalkan.
Karena pembatalan itulah pihaknya memutuskan langsung menggelar rapat internal membahas tindak lanjut sejumlah tuntutan pengunjuk rasa.
"Ini bahkan sedang dibahas siapa saja yang akan berangkat ke DPR RI meneruskan aspirasi mahasiswa tadi," tukasnya.
Di Kaltim, Ketua DPRD Jadi Cemoohan Demonstran UU Cipta Kerja
Di Kaltim, Ketua DPRD jadi cemoohan demonstran UU Cipta Kerja, tak safal sila 4 Pancasila: Malu Pak.
Niat Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ( Kaltim) Hendra Wahyudi menemui demonstran UU Cipta Kerja berakhir cemoohan.
Hendra Wahyudi yang melafalkan Pancasila di hadapan mahasiswa ternyata tak fasih di sila ke 4.
Alhasil, para demonstran penolak Omnibus Law pun langsung meneriaki Hendra Wahyudi.
Tengah viral sebuah video Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi salah mengucapkan Pancasila.
Momen itu terjadi saat Hendra menemui para demonstran yang didominasi mahasiswa.
Baca juga: Akhirnya SBY Respon Tuduhan Dalang Demo UU Cipta Kerja, Beber Hubungan dengan Luhut, Airlangga & BIN
Baca juga: Blak-blakan, Prabowo Subianto Bocorkan Sikap Resmi Gerindra Soal UU Cipta Kerja, Ada Pasal Liberal
Baca juga: LENGKAP Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI Kelas 4-6 Selasa 13 Oktober: Olahraga Tradisional
Baca juga: TERKUAK Hal Penting & Tujuan di Balik Hari Tanpa Bra Sedunia 13 Oktober 2020, 1 Soal Kanker Payudara
Video itu diunggah oleh sejumlah akun, di antaranya akun Facebook Ale Putra Al Ayyubi.
Dalam video itu, Hendra tengah menemui para peserta demo tolak Omnibus Law di kantor DPRD Paser Jl. Gajah Mada Tana No.36, Tanah Grogot, Paser, Kabupaten Paser.
Dalam video itu terlihat Hendra bersama anggota DPRD Paser lain menemui para demonstran.
Ia mengenakan setelan kemeja panjang berwarna coklat susu.
Di belakangnya terdapat ratusan peserta aksi demo.
hendra yang memegang microphone pun mengajak seluruh peserta demonstran untuk melaflakan Pancasila lebih dahulu.
"Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa" ucap Hendra kemudian diiikuti oleh para demonstran.
Hendra pun cukup lancar melafalkan Pancasila hingga sila ketiga.
Namun saat sila keempat, Hendra mengalami kesalahan.
"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat" ucap Hendra.
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat" ucap demonstran.
Saat akan melanjutkan poin sila keempat, Hendra salah mengucapkan "Kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan" menjadi "dalam permusyawaratan"
"Dalam kebijaksanaan.." lanjut Hendra.
Sontak para demonstran langsung teriak dan mengejek hendra yang salah ucap poin sila keempat.
Baca juga: Resmi Keluar dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean Pilih Partai NKRI & Pancasila, PDIP Buka Pintu Lebar
"Kebijaksanaan, huuuu" teriak seorang wanita menyindir.
"Malu pak malu" teriak demonstran wanita lain.
Sedangkan pria berbaju biru terlihat membisiki sesuatu pada Hendra.
Dilansir dari Tribun Kaltim, aksi penolakan Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja juga disampaikan oleh mahasiswa di Kabupaten Paser.
Penolakan terhadap UU yang dinilai merugikan rakyat ini disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Paser (AMP) dalam unjuk rasa di DPRD Paser, Jumat (9/10/2020).
“Kami meminta Pemda dan DPRD Paser untuk mendesak Presiden RI agar pengeluaran Perppu pencabutan UU Cipta Kerja,” kata Jenlap Aksi Unjuk Rasa, Muhammad Yasri.
UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, menurut Yasri, berpotensi merugikan banyak masyarakat dan buruh.
Karena itu, AMP meminta Pemkab dan DPRD Paser untuk menyampaikan aspirasi penolakan masyarakat Paser terhadap UU Cipta Kerja.
Baca juga: Mahfud MD Temukan Kejanggalan Demo UU Cipta Kerja, Polanya Sama, Terorganisir, Contoh di Yogyakarta
“UU Cipta Kerja ini berdampak buruk bagi rakyat. Karena itu, DPRD Paser harus menolak UU Cipta Kerja,” ucapnya.
Kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam AMP di Gedung DPRD diterima Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan sejumlah Anggota DPRD Paser, bahkan dihadiri langsung Wakil Bupati Paser H Kaharuddin dan Sekda Paser Katsul Wijaya.
Ada tiga tuntutan AMP dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Seperti meminta Pemkab dan DPRD Paser mendesak Presiden RI agar pengeluaran Perppu pencabutan UU Cipta Kerja, mendesak DPRD Paser menolak UU Cipta Kerja.
Terakhir, penolakan itu dituangkan dalam nota kesepakatan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, di mana Pemkab dan DPRD Paser wajib menyampaikan nota kesepahaman secepatnya kepada Presiden RI, DPRD Paser menyampaikan hasilnya kepada DPR RI.
Sebelum ditandatangani, Wabup Paser H Kaharuddin terlebih dahulu membacakan tuntutan yang tertuang dalam nota kesepakatan di depan peserta aksi.
“Kami siap melaksanakannya,” kata Kaharuddin yang disambut penuh semangat peserta aksi.
Terkait poin kedua dan ketiga, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyu menyatakan menolak UU Cipta Kerja dan siap menyampaikan tuntutan mahasiswa.
Baca juga: Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Masih Berlanjut, Airlangga Hartarto Beber Arahan Terbaru Jokowi
Baca juga: Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Rusuh, Diserahkan ke Jakarta
“Kami menolak UU Cipta Kerja dan kami akan menyampaikan tuntutan dari mahasiswa ini,” kata Hendra Wahyudi.
Kemudian Bupati Paser diwakili Wabup Paser H Kaharuddin, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan Jenlap AMP menandatangani nota kesepakatan.
“Nota kesepahaman yang telah kami tandatangani ini akan kami sampaikan langsung ke DPR RI,” ucap Hendra Wahyudi memastikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua DPRD Paser Salah Ucap Sila Keempat Pancasila di Depan Mahasiswa yang Demo: Malu Pak, Malu, https://www.tribunnews.com/regional/2020/10/10/ketua-dprd-paser-salah-ucap-sila-keempat-pancasila-di-depan-mahasiswa-yang-demo-malu-pak-malu?page=all.