Aprindo Dukung Sikap Pemerintah RI, Tegas ke Prancis, Hentikan Aksi Kekerasan tak Bisa Ditolelir

Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) mendukung sikap Pemerintah RI yang tegas, mengecam pernyataan.

Editor: Budi Susilo
HO/MANDEY
Roy N Mandey, Ketua Umum APRINDO. Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) mendukung sikap Pemerintah RI yang tegas, mengecam pernyataan Presiden Perancis E.Macron yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan aksi aksi 'kekerasan' yang tidak dapat di tolerir siapapun. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) mendukung sikap Pemerintah RI yang tegas, mengecam pernyataan Presiden Perancis E.Macron yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan aksi aksi 'kekerasan' yang tidak dapat di tolerir siapapun.

Menurut APRINDO, pernyataan Macron tersebut tidak sejalan dengan nilai keskralan dan simbol agama yang harus segera dihentikan.

“Kami meminta agar pemerintah RI, terus aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Perancis untuk menindaklanjuti sikap tegas, yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo, pada beberapa hari lalu,” jelas Roy N Mandey, Ketua Umum APRINDO.

Soal hubungan perdagangan antara Indonesia - Perancis yang telah berjalan selama ini dengan kontribusi baik.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Dan tentunya berhubungan dengan penyediaan produk yang ada pada gerai ritel modern di Indonesia.

Tentu APRINDO berharap mekanisme perdagangan tetap dapat berjalan wajar dan normal.

Menyoal produk asal Perancis yang ada, kami menghormati keputusan Konsumen, apakah akan membeli atau tidak atas produk dari Perancis yang dijual di gerai ritel modern.

Karena merupakan hak pilihan dan keputusan konsumen atau individu yang menentukan dalam berbelanja.

"Jadi biarlah perdagangan berjalan seperti biasanya dan normal,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini

Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu

Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan

APRINDO juga meminta ketegasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi aksi yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha atas hal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memprovokasi dan cenderung anarkis.

Aksi ini tidak memberikan suatu manfaat apapun, justru makin membebani perekenomian khususnya sektor perdagangan.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Saat ini sedang diupayakan Pemerintah agar dapat terjadi peningkatan dan kestabilan Konsumsi Rumah Tangga sebagai point kontributor sebesar 57.6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Di tengah lesunya demand dan market akibat pelemahan daya beli atau menahan konsumsi, di masa pandemi ini,” jelas Roy.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved