Demo Tolak UU Omnibus Law

Polisi Pukul Mundur Massa Aksi dan Ikut Amankan Sepuluh Orang, Demo Tolak Omnibus Law di Samarinda

Polisi terpaksa membubarkan massa aksi lantaran masih berusaha merangsek masuk lewat pintu utama gd Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
MENARIK KAWAT BERDURI - Aliansi Mahakam menarik kawat berduri menutup Jala Teuku Umar saat demo menuntuk UU Cipta Kerja atau UU Omnibuslaw hendak dibubarkan Polisi di Jalan Teuku Umar depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polisi terpaksa membubarkan massa aksi lantaran masih berusaha merangsek masuk lewat pintu utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), hingga batas waktu yang ditentukan pada Kamis (5/11/2020) petang. 

Massa aksi menolak pengesahan Omnibus Law, UU Cipta Kerja sore tadi kocar-kacir sekitar pukul 17.28 Wita.

Pagar barier (kawat berduri) pembatas antar gerbang utama juga berhasil dirusak oleh massa yang terus mencoba masuk.

Tidak lama berselang petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter menembakan air dari mobil water cannon. 

Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

Namun, saat massa yang kocar-kacir dan satu di antaranya terlihat terjatuh dan langsung di satroni polisi berpakaian sipil. 

Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu diamankan petugas.

Sebab, ia diduga merupakan salah seorang provokator massa aksi yang semakin beringas saat sore tadi.

Massa yang melihat kejadian tersebut lantas perlahan mendekat kembali dan berteriak "Lepaskan kawan kami," seru beberapa pemuda. 

Massa yang tidak terima rekannya diamankan, mulai menghujani petugas dengan batu sekepal tangan pria dewasa. 

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Kondisi yang makin memanas, membuat petugas kepolisian mengambil tindakan tegas. 

Pada saat bersamaan itulah, petugas berpakaian lengkap (anti huru-hara) mulai keluar berhadapan dengan ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan aktivitis.

Lalu mulai menembakkan gas air mata, lantaran peringatan tegas tak digubris massa aksi oleh aparat penegak hukum.

Polisi yang terus memaksa massa aksi mundur. Namun dari kejauhan sebagian massa terus melemparkan batu ke arah petugas. 

Petugas pun menembakkan gas air mata secara bertubi-tubi. Massa makin kocar-kacir menuju simpang tiga Tengkawang. 

Massa yang masih berkumpul, terus dipaksa petugas membubarkan diri. Tembakan gas air mata dan tembakan air dari mobil water canon kembali dilepaskan hingga air dari mobil pengurai massa ini membanjiri Jalan Tengkawang. 

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Tak hanya polisi jajaran Polresta Samarinda, terdapat belasan motor trail yang dikendarai petugas dari Batalyon B Pelopor Brimob Polda Kaltim yang ikut membubarkan massa aksi

Sekira satu kilometer dari arah simpang tiga Tengkawang ke simpang tiga Jalan Ulin, massa dipaksa bubar. 

Pukul 17.56 Wita terlihat suasana mulai dapat kondusif dan dikuasai petugas Kepolisian.

Massa aksi pun tak lagi terlihat. Diduga kembali ke titik kumpul massa di halaman Masjid Islamic Center, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Perlahan arus lalu lintas yang dialihkan jajaran Satlantas Polresta Samarinda yang melakukan rekayasa lalin sedari aksi dimulai, kembali lancar. 

Ruas jalan Teuku Umar, MT Haryono dan Tengkawang pun kembali dilalui kendaraan. 

Polisi Amankan 10 orang, 6 Orang Masih Diperiksa

Massa aksi yang dipukul mundur, juga ikut mengamankan 10 pengunjuk rasa yang mana enam di antaranya diduga sebagai kelompok anarko.

Dari kesepuluh orang, empat orang diketahui masih berstatus pelajar dan dikenakan sanksi pembinaan serta langsung dibebaskan usai dilakukan pemeriksaan.

"Dalam aksi kali ini, kami mengamankan enam orang. Satu di antaranya membawa sajam (senjata tajam)," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Anissa Prastiwi ditemui dihalaman gedung DPRD Kaltim. 

Annisa melanjutkan, tindakan tegas yang diambil pihaknya ini lantaran massa aksi yang semakin tidak terkendali. 

Tak hanya melempar batu, massa juga melakukan pengerusakan fasilitas publik seperti pagar kantor DPRD Kaltim.

"Kemudian melempar bom molotov juga dan kami melakukan pukul mundur," ujar AKP Anissa Prastiwi.

Enam orang yang diamankan petugas kali ini telah digelandang menuju Mapolresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polresta Samarinda.

"Masih kami dalami peran keenam para demonstran yang sudah diamankan. Karena masih perlu pendalaman terkait bukti-buktinya," tutup AKP Anissa Prastiwi.

(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved