Senin, 27 April 2026

Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Ingatkan Semua Daerah Sikapi Zona Merah, Belakangan Meningkat jadi 64 Lokasi

Satgas Covid-19 itelah ngatkan bagi semua daerah untuk sikapi zona merah, belakangan meningkat di 64 lokasi.

Editor: Budi Susilo
HUMASPROV KALTARA
LAWAN CORONA - Petugas BPBD Kaltara melakukan penyemprotan disinfektan pada lapak-lapak ikan di Pasar Induk Tanjung Selor, Minggu (4/10/2020). 

TRIBUNKATIM.CO, JAKARTA - Satgas Covid-19 itelah ngatkan bagi semua daerah untuk sikapi zona merah, belakangan meningkat di 64 lokasi.

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan perkembangan peta zonasi risiko pekan ini belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Ia pun meminta semua daerah menyikapi secara serius perkembangan peta zonasi risiko dari minggu ke minggu.

Pada perkembangan Minggu ini, Wiku menyayangkan karena jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi meningkat menjadi 64 dari pekan sebelumnya sebanyak 47 kabupaten/kota.

Baca juga: Rumah Sakit Khusus Penanganan Covid-19 Dibuka 16 Desember 2020 di Tokyo Jepang, Sedia 10 Dokter

Baca juga: Peringati Hari Juang TNI AD, Pangdam VI Mulawarman Ajak Prajurit Bantu Rakyat Hadapi Pandemi Corona

Baca juga: NEWS VIDEO Kabar Ustaz Yusuf Mansur setelah Positif Corona, Pakai Popok untuk BAB

Baca juga: WASPADA Lonjakan Kasus Corona di Balikpapan, Walikota Kaji Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Hal itu disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Corona atau covid-19 melalui disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).

"Ini tentunya harus disikapi secara serius. Ingat, zona risiko sedang bukan zona aman, sedikit lengah maka kabupaten/kota dapat berpindah ke zona yang lebih tinggi dan lebih berbahaya," ungkap Wiku.

Perkembangan peta zonasi risiko minggu ini pun terlihat sama seperti tren yang terjadi sebelumnya, mayoritas kabupaten atau kota masih merasa nyaman untuk berada dirisiko sedang atau zona oranye.

Jumlah daerah yang masuk zona oranye pekan ini jumlahnya pun meningkat menjadi 380 dari 371 kabupaten kota pada pekan lalu.

Baca juga: Peduli Sesama Saat Pandemi Corona, IIDI Samarinda Gelar Bakti Sosial, Sasar ke Rutan Kelas IIA

Baca juga: Kala Pandemi Corona, Wapres Maruf Amin Berpesan, Soal Covid-19 Butuh Akurasi Informasi Terpercaya

Baca juga: KABAR GEMBIRA Pasien Sembuh! Sebaran Corona Hari Ini di Indonesia 14 Desember, Update Corona Jakarta

Baca juga: Kala Pandemi Corona, Wapres Maruf Amin Berpesan, Soal Covid-19 Butuh Akurasi Informasi Terpercaya

Lalu pada zona kuning atau risiko rendah jumlah menurun menjadi 59 dari 84 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.

Pada zona hijau tidak ada kasus baru meningkat menjadi 7 dari 6 kabupaten/kota pekan sebelumnya.

Dan zona hijau tidak terdampak pun menurun jumlahnya menjadi 4 dari 6 kabupaten/kota pekan sebelumnya.

Wiku menyatakan, berdasarkan pemetaan pada zona risiko ini, dapat dilihat mayoritas kabupaten/kota di Indonesia berada di risiko sedang.

Baca juga: GAWAT, Kasus Corona di Balikpapan Melonjak Tajam, Angka Positif Covid-19 Capai 58 Orang

Baca juga: Capai 141 Persen di Masa Pandemi Corona, PAD Sektor Wisata Balikpapan Lebihi Target

Baca juga: Pandemi Corona, Target Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai, Bapenda Kaltim Optimis Raih Rp 900 Miliar

Baca juga: Cara Mengembalikan Indera Penciuman karena Corona, Kenali 4 Bau Berbeda Dua Kali Sehari

Sedikit saja lengah, ia khawatir daerah-daerah tersebut dapat berpindah ke zona merah.

Untuk mencegah hal itu, Wiku meminta upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) terus dimasifkan.

Baca juga: IDAI Khawatir Risiko Tinggi Lonjakan Kasus Corona Kala Ada Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Baca juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK dan Bakal Dites Corona

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 26 Penambahan Kasus Baru, Antara Lain dari Tenaga Kesehatan

Penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat pun perlu lebih digencarkan agar masyarakat menjadi disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved