Berita Bontang Terkini
Ketua Fraksi Golkar - Nasdem Tolak Usulan Hak Interpelasi Terkait Persoalan Banjir di Bontang
Ketua Fraksi Golkar - Nasdem, Muslimin mengaku belum mendengar kabar usulan hak interpelasi yang digulirkan oleh mantan Ketua Pansus Banjir.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG-Ketua Fraksi Golkar - Nasdem, Muslimin mengaku belum mendengar kabar usulan hak interpelasi yang digulirkan oleh mantan Ketua Pansus Banjir.
Ia mengaku, usulan hak interpelasi terkait penanganan banjir dari salah satu anggota fraksi kemungkinan hanya melalui pemberitaan media.
Pasalnya hingga kini, ia selaku ketua fraksi yang juga bagian dari tim Pansus Banjir, mengaku belum mendapat usulan tersebut secara langsung dari yang bersangkutan.
Baca juga: Truk Terparkir di Tepi Jalan Ring Road Samarinda, ketika Dicek Sopirnya Ditemukan tak Bernyawa
Baca juga: Dinas Perdagangan Instruksikan Pedagang Tempati Lapaknya di Dalam Pasar Pandan Sari Balikpapan
"Belum ada Pak Baktiar Wakkang sampaikan usulan interpelasi terkait persoalan banjir. Sejauh lni malahan tidak saya dengar kabar itu," ujarnya, Senin (08/03/2021).
Jika nantinya wacana tersebut akan diusulka dalam internal Fraksi Golkar - Nasdem, kemungkinan akan melewati koordinasi yang panjang.
Menurutnya, kecil kemungkinan hal itu tidak akan disepekati.
Ia tak bisa menampik, persoalan banjir ini memang telah menjadi langganan saat curah hujan tinggi.
Baca juga: Areal Konsesi Milik PT MHU di Loa Kulu Kukar Diduga Digali Perusahaan Lain
Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan
Bahkan DPRD telah pernah membentuk tim Pansus Banjir dengan menghasilkan 16 rekomendasi untuk menyelesaikan masalah banjir dalam priode 3 tahun.
Ke 16 rekomendasi itu memang belum dikerjakan secara menyeluruh Pemkot Bontang.
Namun perlu dipahami, jika kondisi setahun terakhir pemerintah lebih fokus terhadap penanganan Covid-19.
"Kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah. Karena kan lagi pandemi. Kerja penanganan serta penganggaran difokuskan untuk Covid-19. Itukan sesuai perintah dari Pusat," bebernya.
Ia pun menambahkan, penanganan banjir tetap perlu pengawasan DPRD terhadap 16 rekomendasi tim Pansus. Namun bukan berarti dengan cara menggunakan hak interpelasi.
"Iya tidak perlu, kondisi sekarang memang lagi sulit. Pemerintah juga kekurangan anggaran. Situasi seperti ini perlu disikapi dengan bijak," pungkasnya.
Baca juga: UMKM di Kaltim Menunjukkan Arah Transformasi Digital yang Meningkat, Pasarkan Produk secara Online
Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Pansus Banjir, Baktiar Wakkang berencana menggulirkan hak interpelasi terkait penanganan banjir di Bontang.
Ia menilai sejauh ini kinerja Pemkot Bontang dalam mengatasi banjir belum cukup serius. Terbukti, hasil yang dicapai masih nihil.
16 Rekomendasi Tim Pansus Banjir pun belum dituntaskan hingga saat ini. Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta penjelasan kepada pemerintah yang bersifat penting dan strategis serta berdampak luas.
Ia pun rencananya akan menginisiasi usulan hak interpelasi dengan meminta persetujuan dari fraksi-fraksi di DPRD
Penulis: Ismail Usman/Editor: Samir Paturusi