Berita PPU Terkini
Kadisdikpora PPU Akui Guru PAUD Sudah Dibantu Kenaikan Gaji Rp 1,1 Juta/Orang
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU Alimudin menanggapi persoalan terkait guru PAUD swasta yang menuntut keseteraan gaji
Penulis: Diah Anggraeni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Alimudin menanggapi persoalan terkait guru PAUD swasta yang menuntut kesetaraan gaji dengan THL
Dijelaskan Alimudin, para guru PAUD swasta diangkat oleh yayasan dan mereka yang memberikan gaji kepada guru tersebut.
Hanya saja, para guru meminta kesetaraan yang sama seperti guru honor di pemerintahan senilai Rp 3,4 juta.
Baca Juga: Dukung IKN, Perumda Benua Taka di PPU Rancang Pelabuhan Buluminung Jadi Pelabuhan Terintegrasi
Baca Juga: Datangi Gedung DPRD PPU, Perwakilan Guru PAUD Tuntut Kesejahteran, Minta Tak Dianaktirikan
"Kalau mereka mau ya wajar saja, Pemda sudah bantu melalui dana Bosda swasta, sekitar Rp 1,1 juta per guru," kata Alimudin, Rabu (26/5/2021).
Alimudin mengatakan, pada tahun 2021 melalui dana hibah para guru PAUD swasta telah di anggarkan senilai Rp 3,4 juta.
Hal itu sudah tercatat di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikpora PPU.
Baca Juga: Polemik Perusahaan Batubara di PPU, Anggota DPRD Minta Pemkab Lakukan Pendataan Tenaga Lokal
Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Perusahaan akan Kena Segel, Plt Sekda PPU Sebut Pemkab Jalankan Sesuai Aturan
"Namun saya pikir kita tahu kondisi keuangan daerah dan nasional saat ini, sehingga kami rapat dengan forum guru swasta, Himpaudi dan IGTKI membahas berapa sih yang kita mampu bantu mereka"," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, ketiga forum memahami kondisi daerah saat ini, bahwa mereka tidak memaksa pemerintah daerah untuk memberikan gaji sebesar Rp 3,4 juta per guru.
"Yang mereka harapkan adalah ada kenaikan dari tahun lalu, dan saya yakin dapat kita setujui, dan saat ini sedang disusun regulasi kenaikan bantuan itu.
Sementara itu kita akan tetap pakai perbup no 27 tahun 2019 agar dapat dibayarkan dulu. Sisanya setelah perbup baru keluar," jelasnya.
Baca Juga: Pelabuhan Benuo Taka Kini Dikelola Perusda, Ketua DPRD PPU: Kami Belum Tahu
Baca Juga: Konflik Batas Wilayah Kabupaten PPU dan Paser, Ketua Apdesi Beri Sindiran Air Susu Dibalas Air Tuba
Alimudin berharap, para guru swasta sekolah PAUD dapat bersabar dengan tuntutan yang mereka inginkan.
"tapi jangan memaksakan sesuai maunya, tapi sesuai kemampuan yang mau bantu.
Harusnya mereja patuh pada organisasinya masing-masing, tidak kesannya jalan sendiri, atau jangan-jangan mereka ini bukan bagian dari ketiga organisasi guru honor itu," tandasnya. (*)