OTT KPK di PPU

Begini Respon AHY Saat Ditanya Dugaan Aliran Uang Korupsi dari Bupati Nonaktif Abdul Gafur Masud 

Beberapa bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud

Editor: Budi Susilo
HO/RAHMAD MASUD
AHY saat bersama Abdul Gafur Masud melakukan foto bersama saat sebelum jadi Bupati Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Beberapa bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud

Hal itu dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sangkut paut proyek barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Tidak lama tertangkap KPK, bupati termuda itu langsung menyandang status tersangka.

Aliran uang dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud memang kini jadi perbincangan publik.

Baca juga: KPK Duga Ada Permainan Lelang Proyek di PPU dan Bupati AGM Otak Pengaturan Siapa Pemenang Tender

Baca juga: 5 Koruptor Termuda di Indonesia, Nur Afifah Balqis yang Tadah Uang Suap Bupati AGM di Posisi Pertama

Baca juga: Abdul Gafur Masud Diduga Minta Uang ke Kontraktor Lewat SKPD PPU, KPK Periksa Direktur Perumda

Ditanya mengenai hal tersebut, Ketum umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan komentar.

KPK diketahui sebelumnya menyita uang dugaan korupsi.

Penyitaan uang itu terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022.

Uang tersebut diduga masuk ke kantong DPP Partai Demokrat.

Baca juga: BABAK Baru Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Masud, KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ke Partai Demokrat

Dalam kunjungannya ke kantor DPP Partai Nasdem di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022), AHY tidak menggubris perihal dugaan tersebut.

Tidak Ada Itu

Namun Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang ikut dalam lawatan tersebut, membantah pengakuan Abdul Ghofur Masud terkait dugaan uang korupsi yang masuk ke dalam kantong DPP Partai Demokrat.

"Tidak ada itu," jawab singkat Benny kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Tudingan uang itu sebagai mahar politik disebut oleh Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko Saiful Huda Ems.

Dia menduga Gafur ke Jakarta untuk membawa upeti terkait pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati PPU Abdul Gafur Masud tak Sampaikan Maaf, Pesan AGM untuk Warga Penajam

KPK sendiri tidak mau meremehkan tudingan Saiful. Komisi antikorupsi bakal memanggil petinggi dan pengurus Partai Demokrat untuk mengonfirmasi tudingan itu ke depannya.

KPK mengaku bakal menelusuri alasan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud membawa uang Rp1 miliar ke Jakarta.

KPK juga akan mendalami kemungkinan uang itu dibawa Gafur ke Jakarta sebagai mahar politik Partai Demokrat.

"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitan dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur,"

"KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Tersangka KPK Abdul Gafur Masud Doakan Masyarakat Penajam Paser Utara: Semoga Tetap Semangat

Diketahui KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.

Informasi Andi Arief Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat politisi muda, Abdul Gafur Masud.

Saat itu, Abdul Gafur Masud menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara yang merupakan kabupaten yang ditetapkan untuk daerah kawasan Ibu Kota Negara. 

AGM, sapaan akrab Abdul Gafur Masud ditangkap olek KPK, tertangkap tangan karena dugaan gratifikasi

Kini kasusnya terus dikorek.  Apalagi mulai dikaitkan dengan Andi Arief. 

Baca juga: Aspirasi Warga Pesona Bukit Batuah ke DPRD Balikpapan, dari Jalan Rusak Sampai Krisis Air PDAM

Dirinya sebagai Ketua Bappilu Partai Demokrat, bisa dikatakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Bupati nonaktif Abdul Gafur Masud.

Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk membongkar dugaan suap dalam kasus ini.

"Informasi dari saksi (Andi Arief) sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Andi Arief seharusnya diperiksa pada Senin (28/3/2022).

Bukannya hadir, dia malah protes di media sosial Twitter karena menilai tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK.

Baca juga: Profil Abdul Gafur Masud, Bupati PPU yang Kena OTT KPK, Unggahan Terakhir Salam AGM, Singgung Harta

Namun, KPK ngotot sudah memberikan surat panggilan ke Andi Arief. KPK bahkan sudah menerima surat tanda terima dari pemanggilan itu.

Lembaga antikorupsi bakal memanggil ulang Andi Arief. KPK berharap dia kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan.

Baca juga: Sidang Ahmad Zuhdi Pemberi Suap Bupati Nonaktif PPU AGM Digelar Pekan Depan di PN Tipikor Samarinda

"Agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata Ali.

Sebelumnya, Andi Arief melakukan aksi protes di Twitter karena dipanggil KPK.

Dia menilai ada kesalahan dari pemanggilannya. "Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief, Senin (28/3/2022).

Andi bingung dengan pemanggilannya. Dia menilai KPK salah sebut nama terkait pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Penajam Paser Utara.

Andi tidak terima dengan pemanggilannya. Dia telah mengadukan hal tersebut ke Komisi III DPR. Informasi Andi Arief Penting

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul AHY Membisu Saat Ditanya Dugaan Aliran Uang Korupsi dari Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved