Ibu Kota Negara

Hadirnya IKN Nusantara Belum Berpengaruh pada APBD Penajam Paser Utara

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku atau wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum berdampak terhadap peningkatan Anggaran

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Pemindahan IKN Nusantara ke Sepaku belum berdampak terhadap APBD Penajam Paser Utara.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku atau wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum berdampak terhadap peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara hingga saat ini.

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang bahwa IKN pindah seharusnya sudah memberikan benefit terhadap PPU sebagai daerah asal, terutama persoalan anggaran.

Hingga saat ini, regulasi anggaran untuk PPU dari pemerintah pusat belum ada, padahal pembangunan di IKN terus berjalan. Dikhawatirkan antara IKN dan daerah asal akan jomplang nantinya.

APBD PPU yang sebesar Rp1,9 Triliun dipastikan tidak akan mampu mengejar laju pembangunan di ibu kota baru, dan dikhawatirkan hanya akan jadi kota tertinggal nantinya.

Baca juga: Land Clearing Beres, Istana Presiden IKN Nusantara Sudah Mulai Konstruksi di Januari

“Secara regulasi belum berpengaruh dengan daerah kita, daerah asal dapat benefit seperti apa itu belum ada,” ungkapnya pada Senin (17/1/2023).

Nicko menjelaskan bahwa jika ada regulasi anggaran untuk daerah asal, terutama PPU, maka dampaknya akan sangat signifikan. Sebagaimana roda perekonomian di PPU masih bergantung terhadap anggaran daerah.

Nicko menggambarkan, jika kebijakan anggaran untuk daerah asal telah ada, maka kontraktor akan sibuk bekerja didaerah sendiri.

Mereka akan mengerjakan kebutuhan infrastruktur dasar seperti saluran irigasi serta jalan tani dan lingkungan.

Baca juga: Lokasi Pembangunan Ibu Kota Negara Rawan Malaria, Tim Transisi IKN Gelar Pertemuan Koordinasi

“Kalau punya anggaran besar, kontraktor ini akan sibuk bekerja di daerah kita. Kalau anggarannya cukup maka akan cukup untuk bekerja diwilayah kita dan tidak akan mengganggu atau meminta porsi di IKN,” sambungnya.

Pemkab PPU sudah beberapa kali mengusulkan agar daerah asal IKN mendapatkan tambahan anggaran khusus ke pemerintah pusat, dalam bentuk Dana Insentif Daerah.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyamai pembangunan di IKN Nusantara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved