Berita Paser Terkini

Satpol PP Paser Bakal Pindahkan Paksa PKL di Siring Sungai Kandilo yang tak Hiraukan Imbaun

Satpol PP Paser telah mendirikan tenda dengan menempatkan personel dalam melakukan pengawasan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pedagang yang berjualan di Arena Eks MTQ, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (23/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser melakukan pengawasan Pedagang Kakil Lima (PKL) yang ada di Area MTQ, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Dalam seminggu terakhir, Satpol PP Paser telah mendirikan tenda dengan menempatkan personel dalam melakukan pengawasan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Paser, Nur Alam mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban di sepanjang Siring Sungai Kandilo.

"Senin lalu, kita sudah lakukan penertiban di sepanjang Siring, para pedagang buah yang masang tenda kita tertibkan dan bongkar semua tendanya," kata Nur Alam, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Pemkot Samarinda Berencana Tinjau Ulang Kerja Sama Marimar dan MLG Sebagai Komitmen Tertibkan PKL

Baca juga: Jaga Kebersihan Kota, Satpol PP Paser Lakukan Penertiban PKL di 2 Lokasi

Satpol PP Paser mengarahkan agar pedagang tersebut menjual buahnya di atas mobil.

"Namanya pedagang ini, saat kita ingin lakukan penertiban lokasinya kosong namun setelah kita tidak ada pedagangnya bermunculan," tambahnya.

Diakui, dalam seminggu terakhir penempatan personel di area Siring Kandilo dinilai efektif dilakukan.

Nur Alam mengaku, pihaknya masih memberi toleransi kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Siring Sungai Kandilo.

"Makanya kita coba mengawasi saja, agar PKL tidak berjualan di lokasi yang dilarang," jelasnya.

Baca juga: 3 Jenis Kredit Kukar Idaman, PKL Bisa Ajukan Pinjaman via Bankaltimtara

Jika didapati adanya pedagang yang tidak menghiraukan imbalan dari Satpol PP Paser, maka pihaknya akan penindakan tegas.

"Kita coba imbau dan arahkan dulu, kalau tidak dihiraukan maka kita pindahkan paksa nantinya. Tapi, kita siapkan tempatnya dulu di area MTQ baru kita arahkan PKL ke lokasi tersebut," tutup Nur Alam. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved