Berita Nasional Terkini

Link Live Streaming Pengumuman Biaya Haji 2023, BPIH Diumumkan Hari Ini, DPR-Kemenag Gelar RDP

Kepastian besaran biaya haji 2023 akan diumumkan hari ini, Selasa (14/2/2023). Ini link live streaming pengumuman biaya haji 2023.

Dokumentasi TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Suasana di Mesjidil Haram, Mekkah - Kepastian besaran biaya haji 2023 akan diumumkan hari ini, Selasa (14/2/2023). Ini link live streaming pengumuman biaya haji 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Link Live Streaming pengumuman biaya haji 2023, DPR-Kemenag gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kepastian besaran biaya haji 2023 akan diumumkan hari ini, Selasa (14/2/2023).

Link Live Streaming pengumuman biaya Haji 2023 klik ">di sini

Baca juga: Biaya Haji Berharap Rp 50 Juta, DPR RI Sebut tak Terlalu Naik Drastis

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada Selasa (14/2/2023) hari ini. "

Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa.

Ace menyampaikan, hingga kini Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.

"Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata dia.

Ace berharap, berbagai komponen pembiayaan haji dapat lebih efisien tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji.

Di sisi lain, Komisi VIII juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota untuk tidak membayar kembali setoran haji.

Menurut dia, jumlah jemaah haji tersebut sebanyak 84.000 orang. "Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu.

Baca juga: Belum Ada Regulasi Bagi Jemaah yang Telah Melunasi Biaya Haji di Tengah Isu Kenaikan BPIH Saat Ini

Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909. Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji. Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.

Yaqut mengatakan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Ilustrasi rombongan jemaah haji Kutai Kartanegara saat akan diberangkatkan menuju ke Tanah Suci Mekkah.
Ilustrasi rombongan jemaah haji Kutai Kartanegara saat akan diberangkatkan menuju ke Tanah Suci Mekkah. (DOK/TRIBUNKALTIM.CO)

Rincian usulan biaya haji 2023

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI menyampaikan, biaya haji 2023 diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah.

Dari total Rp 69.193.733,60, seperti dikutip laman Kemenag, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
  • Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
  • Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
  • Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
  • Visa: Rp 1.224.000
  • Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tutur Yaqut.

Menurut Yaqut, kebijakan formulasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.

Dengan komposisi 30 persen dana manfaat dan 70 persen jemaah, pemerintah menilai dana di BPKH tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya.

"Yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," ujar Yaqut.

Baca juga: Biaya Haji 2023 di Arab Saudi Turun 30 Persen, Pembayaran Bisa Dicicil 3 Kali

Lantas, seperti apa rincian biaya haji dari tahun ke tahun?

Biaya haji dari 2010-2022

Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenag_ri, Minggu (21/1/2023), berikut biaya naik haji dari tahun ke tahun:

1. Biaya haji 2010

Biaya yang dibayar per jemaah (Bipih): Rp 30,05 juta

Nilai manfaat: Rp 4,45 juta

Total BPIH: Rp Rp 34,50 juta.

2. Biaya haji 2011

Bipih: Rp 32,04 juta

Nilai manfaat: Rp 7,31 juta

Total BPIH: Rp Rp 39,34 juta.

3. Biaya haji 2012

Bipih: Rp 37,16 juta

Nilai manfaat: Rp 8,77 juta

Total BPIH: Rp Rp 45,93 juta.

4. Biaya haji 2013

Bipih: Rp 43 juta

Nilai manfaat: Rp 14,11 juta

Total BPIH: Rp Rp 57,11 juta

5. Biaya haji 2014

Bipih: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

Total BPIH: Rp Rp 59,27 juta.

6. Biaya haji 2015

Bipih: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

Total BPIH: Rp Rp 61,56 juta.

7. Biaya haji 2016

Bipih: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

Total BPIH: Rp 60 juta.

8. Biaya haji 2017

Bipih: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

Total BPIH: Rp 61,79 juta.

9. Biaya haji 2018

Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

Total BPIH: Rp 68,96 juta.

10. Biaya haji 2019

Bipih: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

Total BPIH: Rp 69,16 juta.

11. Biaya haji 2022

Bipih: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

Total BPIH: Rp 97,79 juta. (*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Biaya Haji 2023

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved