Berita Kutim Terkini
Pria di Muara Wahau Kembali Dibekuk Polisi, Simpan 40 Poket Narkoba Jenis Sabu
Pria inisial PAR (46) yang berdomisili di Dermaga RT. 004 Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur dibekuk Polsek Muara Wahau.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang pria inisial PAR (46) yang berdomisili di Dermaga RT. 004 Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur dibekuk Polsek Muara Wahau lantaran ditemukan menyimpan 40 poket narkotika jenis sabu.
Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan 40 poket narkotika jenis sabu yang diduga milik PAR dengan berat total 12,47 gram beserta plastiknya.
Awalnya, personil Polsek Muara Wahau telah mengamankan PAR bersama seorang wanita inisial SA yang berada di kamar PAR pada Selasa, 4 April 2023 sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu (5/4/2023) oleh Polsek Muara Wahau, ternyata ditemukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polres Kutim Bekuk Pria di Dalam Rumah di Wahau, Ditemukan Sabu Seberat 49 Gram
"Saat diinterogasi, PAR mengakui kalau sabu tersebut adalah milik saudara ALI yang dititip atau diserahkan kepada dia agar dijual/diedarkan ke orang lain," jelas Kapolsek Muara Wahau, IPTU Satria Yudha melalui rilisnya yang dikirim ke Tribunkaltim.co, Kamis (6/4/2023).
Lebih lanjut ia bersama personilnya melakukan pemeriksaan kepada PAR terkait poket lainnya. Ternyata setelah terkumpul, terdapat 40 poket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 12,47 gram.
Berikut rincian berat masing-masing poket yang diduga narkotika jenis sabu:
1. 1 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,23 gram beserta plastiknya
2. 5 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,30 gram beserta plastiknya
3. 1 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,24 gram beserta plastiknya
4. 8 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,26 gram beserta plastiknya
5. 3 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,27 gram beserta plastiknya
Baca juga: Polisi di Kukar Dibekali Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Mudahkan Layanan Disabilitas
6. 1 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,35 gram beserta plastiknya
7. 1 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,37 gram beserta plastiknya
8. 3 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,36 gram beserta plastiknya
9. 1 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,25 gram beserta plastiknya
10. 3 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,29 gram beserta plastiknya
11. 3 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,28 gram beserta plastiknya
12. 2 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,33 gram beserta plastiknya
13. 3 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,31 gram beserta plastiknya
14. 2 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,32 gram beserta plastiknya
Baca juga: Siapkan Rp 4 Miliar Bangun Tower, Wabup Kutim Sebut Bakal Bebas Blank Spot
15. 1 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,65 gram beserta plastiknya
16. 1 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,41 gram beserta plastiknya
17. 1 buah poket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,62 gram beserta plastiknya.
Selain itu juga, Polsek Muara Wahau juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya:
1. Uang tunai diduga hasil jual sabu sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah),
2. 1 unit Hp merk REALME warna Gray
"Sesuai pengakuan PAR sendiri, bahwa beberapa poket sabu tersebut juga milik saudara ALI yang diserah titipkan kepada PAR agar dijual/diedarkan ke masyarakat, ia juga mengaku sebagai kurir atau perantara saudara ALI dalam jual beli sabu," urai Satria.
"Kemudia kami mengamankan PAR bersama barang bukti yang ditemukan untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
| Dishub Kutim Pasang 3 Titik ATCS, Bakal Tegur Pelanggar Lalu Lintas Secara Langsung |
|
|---|
| Dana RT di Kutai Timur Naik jadi Rp 250 Juta, Penggunaan untuk 4 Sasaran |
|
|---|
| 339 Botol Miras Ilegal di Kutai Timur Disita Polsek Kongbeng |
|
|---|
| DPRD Kutai Timur Siapkan Pansus Gali Pendapatan Asli Daerah 2026 |
|
|---|
| Polsek Bengalon Kutim Ungkap Pencurian Lintas TKP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polsek-muara-wahau-tangkap-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.