Berita Paser Terkini

Guru di Paser Ingin Ada Kesamaan Hak dengan PPPK, DPRD Berjanji Melobi Pusat

Komisi II DPRD Paser menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Forum Komunikasi Pengajar Pengganti (Jarti) serta OPD

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Komunikasi Pengajar Pengganti (Jarti) serta OPD terkait, yang berlasngsung di Ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser pada Selasa 23 Mei 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi II DPRD Paser menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Forum Komunikasi Pengajar Pengganti (Jarti) serta OPD terkait.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari, forum Jarti menyampaikan beberapa aspirasinya di hadapan anggota legislatif, berlangsung di Ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser pada 23 Mei 2023.

Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari menyampaikan Jarti meminta adanya kesamaan hak dengan guru honorer.

"Mereka ingin ada kesamaan hak dengan para guru PTT seperti mendapatkan THR,  memperoleh gaji ke-13 serta mendapatkan BPJS Kesehatan," terang Ikhwan.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Asusila, Pelaku Diduga Seorang Guru di Paser

DPRD Paser memastikan dukungannya terhadap aspirasi yang telah disampaikan oleh Forum Jarti.

"Kami akan mendorong Pemda untuk mencari cara agar apa yang menjadi keluhan Jarti bisa diakomodir, dan tentunya kami juga akan melobi Pusat melalui kolega kami yang ada di DPR RI untuk bisa membantu," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Jarti Paser Yudistriadi mengatakan terdapat 462 orang yang tergabung dalam Jarti menginginkan agar pengabdiannya dinilai.

Meskipun dari segi status, Jarti hanya tenaga pengajar pengganti namun juga ingin merasakan apa yang diperoleh oleh PTT atau Tenaga Guru Kontrak.

Baca juga: Polisi Ringkus Oknum Guru di Paser, Diduga Cabul terhadap Anak di Bawah Umur

"Kami juga ingin mendapat bantuan dari Pemda, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta THR ataupun tunjangan lainnya," urainya.

Terpenting, kata Yudistriadi Jarti bisa mendapat kuota lebih banyak lagi dalam pengadaan CPNS maupun PPPK.

"Tahun lalu hanya ada tiga orang dari Jarti yang lulus dalam PPPK," keluhnya.

Ilustrasi raih pendidikan setinggi-tingginya, bisa menggali ilmu dari membaca buku.
Ilustrasi raih pendidikan setinggi-tingginya, bisa menggali ilmu dari membaca buku. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Menanggapi hal itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Paser M Yunus Syam menyampaikan, aspirasi dari Forum Komunikasi Jarti akan diakomodir.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan yaitu dengan merubah regulasi yang ada, yaitu Perbup tahun 2021.

Baca juga: Cek Jabatan Paling Banyak Dibutuhkan Rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS, Ini Daftar Resmi Sosial Media BKN

"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama Perbup itu bisa selesai," tutup Kadisdikbud Kabupaten Paser.

Pada giat RDP tersebut juga diikuti jajaran Anggota Komisi II DPRD Paser diantaranya Abdul Azis, Yairus Pawe, Sri Nordianti dan Lamaludin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved