Kasus Korupsi Perumda PPU
Abdul Gafur Masud jadi Tersangka KPK Lagi, 3 Keputusannya Disorot, Diduga Administrasi Fiktif
Abdul Gafur Masud kini kembali menjadi tersangka KPK. Tiga keputusannya atau kebijakannya pada Perumda Penajam Paser Utara disorot KPK.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Abdul Gafur Masud kini kembali menjadi tersangka KPK. Tiga keputusannya atau kebijakannya pada Perumda Penajam Paser Utara disorot KPK, diduga membuat administrasi fiktif.
Berikut ini juga ada pengumuman 4 daftar nama dan jabatannya yang telah jadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda di Penajam Paser Utara.
Pihak KPK kembali sampaikan, satu di antaranya nama Abdul Gafur Masud menjadi tersangka lagi dalam dugaan kasus korupsi penyertaan perusahaan daerah di Penajam Paser Utara.
Kini dua Direktur Utama Perusda Benuo Taka ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga terseret dalam pusara kasus rasuah penyertaan modal.
Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi AGM Diberhentikan dari Jabatan Bupati, Pemprov Kaltim Tunggu Surat DPRD PPU
KPK diketahui tengah menelisik Mantan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau AGM yang diduga ikut terjerat dugaan kasus korupsi terkait dana penyertaan modal Perusda Benuo Taka.
Aliran dana digelontorkan dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
KPK memang tengah mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM).
Tepatnya Rabu 7 Juni 2023 malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beserta jajarannya menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor ini).
Baca juga: Eks Bupati PPU Abdul Gafur Masud Diduga Terima Suap Rp 6 M, Aliran Dana untuk Musda Demokrat Diusut
Terkait penyertaan modal Pemkab PPU pada Perusda tahun 2019 s/d 2021.
"Dalam penyidikan perkara suap dengan Tersangka AGM dkk, KPK kemudian menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan perbuatan pidana lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tegas Ali Fikri.
Saat dilakukan pengembangan perkara, dengan menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak berstatus tersangka.

Sebagai berikut nama-nama dan jabatannya:
1. AGM (Abdul Gafur Masud), Bupati PPU periode 2018 s/d 2023 sekaligus Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka.
2. BG (Baharun Genda), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi.
3. HY (Heriyanto), Direktur Utama Perumda Benuo Taka.
Kalimantan Timur
Abdul Gafur Masud
AGM
KPK
TribunKaltim.co
Penajam Paser Utara
Bupati PPU
TribunBreakingNews
Eks Bupati PPU Abdul Gafur Masud Diduga Terima Suap Rp 6 M, Aliran Dana untuk Musda Demokrat Diusut |
![]() |
---|
Eks Bupati PPU AGM Jadi Tersangka Lagi, KPK Umumkan 4 Tersangka Kasus Penyertaan Modal Pemkab PPU |
![]() |
---|
Dokumen yang Disita KPK dalam Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud Cs Dikembalikan |
![]() |
---|
3 Mobil Mewah Bupati Non Aktif PPU Abdul Gafur Masud Milik Pemkab Belum Dikembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.