Kasus Korupsi Perumda PPU
Abdul Gafur Masud jadi Tersangka KPK Lagi, 3 Keputusannya Disorot, Diduga Administrasi Fiktif
Abdul Gafur Masud kini kembali menjadi tersangka KPK. Tiga keputusannya atau kebijakannya pada Perumda Penajam Paser Utara disorot KPK.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
4. KA (Karim Abidin), Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.
KPK juga melakukan penahanan guna pemenuhan kebutuhan proses penyidikan.
"Tim Penyidik menahan 3 tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7-26 Juni 2023 di Rutan KPK," terang Ali Fikri.
Baca juga: KPK Bongkar Alur Dugaan Korupsi Abdul Gafur Masud, Dana Penyertaan Modal Perumda PPU
BG ditahan di Rutan KPK pada gedung ACLC, KA ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, dan HY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
"Tersangka AGM tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan," tandas Ali Fikri.
3 Keputusan Abdul Gafur Masud
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, AGM dengan jabatannya selaku Bupati periode 2018-2023 kala itu sekaligus Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo, dimana dalam rapat paripurna R-APBD bersama dengan DPRD menyepakati adanya penambahan penyertaan modal.
Pertama, Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar.
Kedua, Perumda Benuo Taka Energi (PBTE) disertakan modal Rp10 miliar.
Ketiga, Perumda Air Minum Danum Taka dengan penyertaan modal Rp18,5 miliar.
Sekitar Januari 2021, BG selaku Dirut PBTE melaporkan pada AGM terkait belum direalisasikannya dana penyertaan modal bagi PBTE.
"Sehingga AGM memerintahkan BG mengajukan permohonan pencairan dana dimaksud ditujukan pada AGM yang kemudian diterbitkan Keputusan Bupati PPU sehingga dilakukan pencairan dana sebesar Rp3,6 miliar," terang Ali Fikri.
Tak hanya di PBTE, Februari 2021, HY selaku Dirut Perumda Benuo Taka menyusul dengan melaporkan pada AGM terkait belum direalisasikannya dana penyertaan modal pada perusahaan yang dipimpinnya.
Disini, kembali peran AGM memuluskan pencairan dana penyertaan modal kembali terlihat.
Bupati AGM memerintahkan kembali agar segera diajukan permohonan sehingga diterbitkan Keputusan Bupati PPU berupa pencairan dana sebesar Rp29,6 miliar.
Kalimantan Timur
Abdul Gafur Masud
AGM
KPK
TribunKaltim.co
Penajam Paser Utara
Bupati PPU
TribunBreakingNews
Eks Bupati PPU Abdul Gafur Masud Diduga Terima Suap Rp 6 M, Aliran Dana untuk Musda Demokrat Diusut |
![]() |
---|
Eks Bupati PPU AGM Jadi Tersangka Lagi, KPK Umumkan 4 Tersangka Kasus Penyertaan Modal Pemkab PPU |
![]() |
---|
Dokumen yang Disita KPK dalam Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud Cs Dikembalikan |
![]() |
---|
3 Mobil Mewah Bupati Non Aktif PPU Abdul Gafur Masud Milik Pemkab Belum Dikembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.