Berita Samarinda Terkini
Tak Bayar Tilang ETLE, Pengurusan Surat Kendaraan di Samsat Samarinda akan Diblokir
Namun nyatanya setiap hari ada puluhan pelanggar yang mendapat kiriman surat tilang elektronik di Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang manual sudah berlaku secara normal di Kota Samarinda.
Meski terlihat landai, namun nyatanya setiap hari ada puluhan pelanggar yang mendapat kiriman surat tilang elektronik.
"Setiap hari sebenarnya ada 40 sampai 50 pelanggar yang mendapatkan tilang elektronik," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo kepada Tribunkaltim.co saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Namun ungkapnya, dari jumlah itu hanya segelintir pelanggar yang melakukan konfirmasi dan menyelesaikan kewajibannya.
Baca juga: Optimalkan Penindakan Lewat ETLE, Polisi Dilarang Menindak di Tempat Kecuali Pelanggaran Kasat Mata
Baca juga: Dirlantas Polda Kaltim Gandeng Pemprov untuk Pengadaan ETLE
Perwira polisi berpangkat melati satu itu mengatakan para pelanggar diimbau untuk tidak acuh terhadap ETLE itu.
Sebab jelasnya, 14 hari tak melakukan konfirmasi, masyarakat yang tak tertib itu akan terkena pemblokiran.
"Kalau diblokir, dia tidak akan bisa mengurus perpanjangan dan lain sebagainya di Samsat. Karena data pelanggarannya akan muncul dan itu harus diselesaikan dulu baru mendapatkan pelayanan," jelasnya.
Kompol Gulo, sapaan akrabnya itu juga mengingatkan agar tidak sembarang meminjamkan kendaraan kepada orang lain.
Karena saat ada pelanggaran dan terbaca ETLE, yang mendapatkan kiriman surat tilang adalah nama yang tertera dalam STNK.
Selain itu, ia juga menjelaskan, setiap orang yang menjual atau menghibahkan kendaraannya harus melakukan pelaporan ke Samsat terdekat untuk mendapatkan surat pemblokiran.
Baca juga: ETLE Mulai Diberlakukan di Samarinda
"Kalau tidak diblokir, meski kendaraannya sudah berpindah tangan, yang mendapatkan surat tilang tetap pemilik awal," jelasnya.
"Namun jangan pernah takut dengan ETLE. Selama tidak melanggar pasti aman. Tetap berhati-hati dan taatilah peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (*)
Dicecar Mahasiswa, WR III Unmul Irit Bicara Saat Diminta Klarifikasi soal Permintaan Maaf ke Pemprov |
![]() |
---|
Harga Beras SPHP di Gerakan Pangan Murah Samarinda, Penyaluran hingga Oktober |
![]() |
---|
Kapolresta Samarinda Ungkap Motif Pelaku Pembegalan Driver Maxim di Jalan Moeis Hasan |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Terintegrasi 24 Samarinda, Model Pendidikan Inklusif Berasrama Bagi Ekonomi Lemah |
![]() |
---|
Akhirnya Gubernur Rudy Mas'ud Respons Tuntutan Honorer Kaltim: PPPK Kewenangan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.