Ibu Kota Negara

Margaretha Seting Beraan Tuding IKN Nusantara Lebih Banyak Libatkan Pemilik Konsesi Lahan

Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Kaltim, Margaretha Seting Tekwan Beraan, menyoroti rencana pembangunan IKN Nusantara dan hubungannya.

|
Editor: Budi Susilo
HO/Bappenas
Bappenas membuat kegiatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 terkait bidang agama dan kebudayaan. Kegiatan dilangsungkan di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (18/6/2023). Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Kaltim, Margaretha Seting Tekwan Beraan, menyoroti rencana pembangunan IKN Nusantara dan hubungannya dengan masyarakat dan hutan adat. 

Yakni untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan dan penguatan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak berkebudayaan dan kebebasan ekspresi, serta pemberdayaan masyarakat hukum adat.

“Kebijakan dan strategi spesifik juga perlu dilakukan berdasarkan konteks daerah masing-masing,” lanjut Didik Darmanto, SSos., MPA, Plt Direktur Bidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas melalui press rilis yang dikirim ke TribunKaltim.co pada Kamis (22/6/2023).

Gandeng Pemuka Agama dan Aktivis LSM, Kementrian PPN/Bappenas diskusikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (18/6/2023).
Gandeng Pemuka Agama dan Aktivis LSM, Kementerian PPN/Bappenas diskusikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (18/6/2023). (HO/Bappenas)

Para peserta diberi kesempatan memberi masukan terhadap rancangan awal RPJPN 2025-2045.

Sehingga rancangan RPJPN tersebut menjadi rencana yang tajam, matang, dan mampu mengatasi berbagai isu strategis yang diidentifikasi menjadi tantangan dan berpotensi menghambat akselerasi pembangunan secara menyeluruh. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved