Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Ambil Sumpah dan Janji 5 Legislator Timbau Hasil PAW
Sebanyak lima anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2019-2024 telah resmi berpindah partai politik (Parpol).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak lima anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2019-2024 telah resmi berpindah partai politik (Parpol).
Nama lima legislator tersebut telah masuk ke dalam daftar bakal calon legislatif yang akan segera ditetapkan sebagai calon legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Maka sesuai aturan berlaku, para wakil rakyat itu harus menanggalkan jabatannya alias diganti.
Pada, Rabu (9/8/2023) siang, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid telah melantik lima anggota DPRD baru melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Kedatangan Dosen Tim Peneliti IKN Nusantara
Lima anggota DPRD Kukar tersebut telah melakukan pengambilan sumpah dan janji di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Mereka dilantik pada rapat paripurna ke-13 masa sidang III DPRD Kukar dengan agenda pengangkatan PAW Anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar dan Partai Perindo sisa masa jabatan 2019-2024.
"Kita sudah melaksanakan PAW 5 orang anggota DPRD Kukar, empat dari Fraksi Golkar dan satu dari Partai Perindo," kata Abdul Rasid.
Sebagai informasi, lima anggota DPRD Kukar yang tergerus PAW yakni Farida, Hairendra, Andi Faisal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB.
Sedangkan lima orang yang dilantik sebagai PAW ialah Muhammad Ego menggantikan Farida dapil IV dari Partai Golkar, Abdul Rahman menggantikan Hairendra dapil V dari Partai Golkar.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Sambangi Kejari Kutai Kartanegara di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
Jumiati menggantikan M Andi Faisal dapil II dari Partai Golkar, Sri Mulyani menggantikan Hj Mitfahul Jannah Dapil VI dari Partai Golkar, terakhir Mashudiono menggantikan Eko Wulandanu dapil V dari Partai Perindo.
Anggota dewan sebelumnya, yaini Farida, Hairendra, Andi Faidal dan Miftahul Jannah pindah partai dari Golkar ke PDI Perjuangan. Kemudian Eko Wulandanu pindah dari Partai Perindo ke PKB.
"Kami berharap para anggota DPRD Kukar yang baru dilantik ini, segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru masing-masing," kata Rasid.
Politisi Partai Golkar itu meminta anggota yang baru saja dilantik bisa secepatnya bersinergi dengan anggota lain. Selain itu, bisa menyesuaikan dengan tugas-tugas sebelumnya.
Rasid juga berpesan, agar para legislator Timbau dapat memperjuangkan kepentingan-kepentingan masyarakat di Kutai Kartanegara.
"Karena memang waktunya cukup singkat, mau tidak mau teman-teman juga harus aktif menjalankan tugas di DPRD Kukar," pungkasnya. (*)
Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Dorong Pemuda Terus Lestarikan Erau Adat Kutai |
![]() |
---|
DPRD Kukar Masih Kaji APBD-P 2025, Ahmad Yani: Saya Harap Rampung Bulan Ini |
![]() |
---|
DPRD Kukar Soroti Tambang Emas Ilegal di Tabang, Oknum Desa Diduga Terlibat |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Pengelolaan KSDE Wajib Profesional Tanpa Nepotisme |
![]() |
---|
DPRD Kukar dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.