Berita Samarinda Terkini
Rugikan Negara Rp 1,3 M, Buronan 9 Tahun Asal Samarinda Ditangkap Berkat Data Vaksinasi Covid-19
Data vaksinasi Covid-19 turut andil dalam penangkapan buronan kasus penyalahgunaan dana LKM, yang dilakukan ibu rumah tangga asal Samarinda.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sulikah (jaket merah) pelaku tindak pidana korupsi dana UPK LKM Sambutan Terpadu Kecamatan Sambutan Kota Samarinda pada 2009-2013 lalu saat diamankan di Polres Malang 22 Juli 2023.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Satreskrim Polresta Samarinda
* Kerugian negara senilai Rp1,3 miliar
Juni 2013
* Tim Pengawas LKM melapor ke Mapolresta Samarinda
* Tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 atau 9 tahun lalu
* Tim Polresta Samarinda melacak ke Banjarmasin dan Surabaya
22 Juli 2023
* Lokasi terakhir pelarian Sulikah terungkap ketika kepolisian memeriksa data peserta vaksinasi Covid-19.
Sulikah terlacak divaksinasi awal 2021 di Kota Malang
* Berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Malang, Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menemukan
Sulikah
* Kini Sulikah mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda
sumber: Satreskrim Polresta Samarinda. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/10082023-Sulikah-jaket-merah-pelaku-tindak-pidana-korupsi.jpg)