Berita DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Wanti-wanti Silpa Besar di APBD 2024

Ketua Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Abdul Rasid mewanti-wanti adanya SiLPA besar

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Abdul Rasid.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Abdul Rasid mewanti-wanti adanya SiLPA besar.

Sebab, pada 2023 APBD Kutai Kartanegara diproyeksi sebesar Rp 7,24 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 640 miliar, kemudian, transfer dari pusat Rp 6,6 triliun.

Sementara sisi belanja jumlahnya Rp 7,74 triliun. Sebesar Rp 4,49 triliun dianggarkan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial.

Sementara pada 2024 nanti APBD Kukar diproyeksi mencapai Rp 9,4 triliun. Namun besarnya APBD Kukar tersebut tidak membawa rasa tenang.

Pasalnya keuangan daerah yang begitu besar tersebut mampu menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA bagi Kukar.

Baca juga: DPRD Kukar Minta Pemkab Pertimbangkan Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Tangga Arung

Baca juga: Respon Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid soal Kemarau yang Melanda di Kutai Kartanegara

"Bila Kukar tidak bisa mengoptimalkan keuangan daerah sekarang, akan ada sisa uang berlebih begitu besar," tegas Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya APBD Kukar pada 2023 saja telah membawa khawatiran, pasalnya uang sebesar Rp 7,23 triliun milik daerah hingga pertengahan tahun ini masih minim serapan.

Katanya uang itu belum terserap optimal karena banyaknya kendala yang di hadapi organisasi perangkat daerah (OPD) Kukar.

Ada beberapa alasan yang membuat realisasi kegiatan terhambat. Diantaranya lambannya dinas menyusun rencana kegiatan dan molornya pelaksanaan kontrak kerja.

Selain itu kelangkaan material bangunan turut membuat masalah di Kukar.

Mengingat saat ini pembangunan infrastuktur Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah berlangsung.

Ia meyakini bahwa Kukar bisa tidak kebagian material pembangunan. Otomatis, hal ini akan membuat proyek besar infrastrukur di Kukar ikut terhambat.

"Karena itu kami beberapa kali melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD karena setiap tahun pasti ada SiLPA yang cukup besar," urainya.

Rasid menyarankan, penetapan APBD perubahan 2023 dan APBD murni 2024 nanti, OPD teknis diharap bekerja dengan sungguh-sungguh.

Baca juga: DPRD Kukar Ambil Sumpah dan Janji 5 Legislator Timbau Hasil PAW

Dengan memulai perencanaan prioritas pekerjaan dinas dalam pembangunan daerah lebih awal agar meminimalisir kendala.

"Karena itu dinas-dinas terkait harus mengantisipasi seluruh kendala agar SiLPA Kukar tidak terlampau besar," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved