Berita Kaltim Terkini
Siap-siap ASN Ketahuan Selingkuh akan Diberi Sanksi Berat, Inspektorat Kaltim: bisa Dipecat
Ternyata sanksi PNS yang selingkuh masuk kategori hukuman berat apalagi hingga istri/suami keberatan serta melaporkan ke Inspektorat
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
5. Pemberhentian tidak hormat sebagai PNS
Di Kaltim, ketika disinggung terkait perselingkuhan yang dilakukan PNS, Irfan menyampaikan ada terjadi, namun ia tak bisa merincikan.
Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Sebut Pemprov Kaltim Banyak Bantu Anggaran untuk Pembangunan di Berau
"Perselingkuhan kan kita intinya kita tahu ada terjadi. Kalau jumlah saya tidak bisa menyebutkan berapa, tapi kalau setiap bulan pasti ada yang kami tangani," ujarnya.
Perselingkuhan di lingkup Pemprov Kaltim diterangkannya terjadi seperti di OPD dan juga ada pula PNS di Kabupaten/Kota.
Tetapi beberapa momentum tersebut, tidak ditangani lebih lanjut, karena salah satu pihak tidak mengajukan keberatan.
"Sementara di Kabupaten/Kota guru dengan guru, guru dengan perawat, sesama ASN. Kalau di kita, sepanjang tidak ada pengaduan atau keberatan, kita tidak bergerak. Karena kita mau menuntut apa," sambung Irfan.
Selama ini, indikasi perselingkuhan atau selentingan-selentingan yang masuk di pihaknya ada saja diketahui.
Inspektorat sendiri mengetahui, namun tidak ditindaklanjuti karena tak adanya aduan.
Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Sebut Pemprov Kaltim Banyak Bantu Anggaran untuk Pembangunan di Berau
"Kita tahu lah. Kalau bicara di luaran kita tahu lah, karena kita kan dengar saja nih (soal perselingkuhan). Karena saya sering nongkrong dimana itu dengar saja, si A dan si B gini," ujarnya.
Irfan kembali menegaskan, Inspektorat Daerah Kaltim tidak bergerak memeriksa meski mengetahui ada perselingkuhan atau pelanggaran PNS selama tidak ada aduan keberatan dari istri/suami yang sah.
"Sepanjang pasangannya tidak ada keluhan atau melaporkan, tidak ada pengaduan, apa yang mau kita periksa. Kalau ada laporan dan pasangannya keberatan kita bisa memproses," pungkas Irfan. (*)
Disdukcapil Kaltim Resmi Berdiri Sendiri, Ada Penambahan Wewenang Pembuatan KTP Luar Domisili |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.