Remaja Mendadak Melahirkan

Remaja Perempuan di Samarinda yang Mendadak Melahirkan Jadi Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan remaja 15 tahun yang mendadak melahirkan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang pada Selasa (12/9/2023) jadi tersangka

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
RSUD I.A Moeis tempat remaja 15 tahun dan bayi yang dilahirkannya dirawat, Selasa (12/9/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

Rupanya pengetahuan yang minim dan harus berjuang sendiri membuat remaja tersebut tak tahu bahwa akan segera melahirkan.

Merasa akan buang air besar, ia pun menuju kamar mandi pada Pukul 03.30 Wita.

Di luar dugaan, ia mengalami pendarahan disusul bayi perempuan sehat keluar dari rahimnya.

Takut dan bingung membuatnya nekat mengakhiri hidup sang bayi.

Di dalam kamar mandi itu terdapat pisau cukur berkelir kuning yang kemudia ia raih dan digunakan untuk menyayat leher sang bayi.

Baca juga: Remaja yang Mendadak Lahiran di Samarinda Diduga Hendak Membunuh Bayinya

"Di situ ibunya dengar. Karena kamar ibunya itu di samping kamar mandi," bebernya lagi.

Atas tindakannya itu, ibu muda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Namun jelas Kapolresta, dalam kasus ini remaja itu juga menjadi korban atas persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh kekasihnya yang telah dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kwdua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Jadi sebagai tersangka dia didampingi Bapas, dan sebagai korban didampingi Dinas Sosial Samarinda," Jelas Kombes Pol Ary Fadli.

Sementara untuk kondisi sang bayi dikatakan masih menjalani perawatan di RSUD I.A Moeis. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved