Berita Nasional Terkini
Pemerintah Akui Lakukan Hal yang Mengganggu Kenyamanan Warga Rempang, Menteri Bahlil: Bukan Relokasi
Pemerintah mengakui sempat melakukan hal yang mengganggu kenyamanan warga Rempang, Menteri Bahlil sebut bukan relokasi.
TRIBUNKALTIM.CO -Pemerintah mengakui sempat melakukan hal yang mengganggu kenyamanan warga Rempang, Menteri Bahlil sebut bukan relokasi.
Persoalan Rempang menjadi sorotan publik setelah terjadi bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum.
Bentrokan pada 7 September 2023 itu terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Hingga akhirnya, aparat kepolisian menembakkan gas air mata.
Baca juga: Pulau Rempang tak Jadi Dikosongkan 28 September, BP Batam Janji Tidak Ada Pemaksaan Relokasi
Baca juga: Akhirnya Komnas HAM Temukan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Konflik Rempang, Warga Melayu Rela Mati
Baca juga: Istri Wakil Walikota Batam Diperiksa Polisi Imbas Bantu Masak di Dapur Umum Warga Rempang
Baru-baru ini, Komnas HAM mengindikasikan kuat terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam serangkaian peristiwa bentrok penolakan proyek Rempang Eco City.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, indikasi tersebut kini masih didalami oleh Komnas HAM.
Pemerintah pun mengakui sempat melakukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Pemerintah Akui Sempat Lakukan Hal Mengganggu Kenyamanan Warga Rempang
Menteri BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah sempat melakukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Utamanya, saat warga berunjuk rasa untuk memprotes rencana pembangunan proyek Rempang Eco City.
"Kami juga akui dalam proses kemarin terjadi cara-cara yang kurang elegan yang kemudian berdampak pada ketidaknyamanan bagi saudara-saudara saya yang ada di sana (Rempang)," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023). Dia melanjutkan, sejumlah warga yang sebelumnya ditahan aparat keamanan saat ini sudah dilepaskan. Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemindahan Warga Rempang ke Pulau Galang, Bahlil: Kita Geser ke Tanjung Banun Meski demikian, lanjut Bahlil, ada sejumlah individu yang bukan warga Rempang tetapi ikut melakukan aksi demontrasi. Sehingga pemerintah menyerahkan penanganan mereka kepada aparat penegak hukum. "Kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya," tegas Bahlil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.