Berita Pemkab Kutim

Dispusip Kutim Sosialisasi 2 Perbup soal Keamanan Arsip, Pemkab Kutai Timur Beri Dukungan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Dispusip Kutim) selama dua hari memberikan sosialisasi di Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama dua hari memberikan sosialisasi pada 15 hingga 16 November 2023 di Kota Samarinda. Pada Kamis (16/11/2023) di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Jalan Mulawarman Perbup Nomor 53 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 61 Tahun 2023. 

Sehingga setiap Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip.

Tujuan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis adalah untuk mewujudkan layanan arsip yang cepat, tepat dan aman.

Baca juga: Pertahankan Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Siapkan Dokumen Pendukung

Dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik serta perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim.

Sudirman menegaskan, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak dan untuk melindungi fisik dan informasi arsip dinamis dari kerusakan dan kehilangan.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, Pemerintah Daerah berharap para peserta dapat memahami isi dari Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2023 dan Nomor 61 Tahun 2023 ini dengan baik.

"Kami juga berharap para peserta dapat menyebarkan informasi dan pengetahuan ini kepada rekan-rekan kerja dan lingkungan sekitar agar dapat diimplementasikan dengan baik," tegasnya.

Dengan mengimplementasikan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, saya yakin akan memberikan banyak manfaat bagi kemajuan daerah kita.

Di samping itu, sistem ini juga akan membantu dalam mengoptimalkan pengelolaan arsip, mempermudah akses informasi, dan meningkatkan kinerja semua pihak terkait.

Terlepas dari semua manfaat dan harapan tersebut, Pemkab Kutim sadar bahwa perubahan dan adaptasi terkadang tidak mudah.

Baca juga: Dianggap Meningkat, Pemkab Kutim Aktifkan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Oleh karena itu, pihaknya berharap kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait dalam menghadapi perubahan dan menerapkan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini.

"Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik di bidang kearsipan dinamis di wilayah kita," pungkas Sudirman.

Dengan begitu, dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dalam rangka menata Kutim sejahtera untuk semua dan meraih hasil yang lebih optimal.

"Dalam penyimpanan dan pengelolaan arsip," sambungnya.

Sudirman juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam menyelenggarakan acara sosialisasi ini.

Baca juga: Pemkab Kutim Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Kaltim 2022

Tanpa dukungan dan kerjasama semua pihak, acara ini tidak akan terlaksana dengan baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved