UMP Kaltim 2024

UMP Kaltim 2024 Tertinggi dari 2 Provinsi Lain, Akmal Malik Akui Sesuai Arahan dari Menteri

Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur atau UMP Kaltim 2024 tertinggi jika dibanding dua provinsi lain di Kalimantan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi mengumumkan UMP 2024, Selasa (21/11/2023). Keputusan UMP terbaru berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 mendatang. 

Kenaikan UMP Kaltim 2024 juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Kalimantan Timur.

Sekaligus menjaga keberlanjutan dan daya saing ekonomi.

"Tentu ada tuntutan. Tetapi kami sudah mediasi serta meminta untuk disosialisasikan pada para anggotanya (buruh) termasuk para pengusaha," kata Rozani.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi saat mengumumkan UMP di Ruang VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/11/2023). 
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi saat mengumumkan UMP di Ruang VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/11/2023).  (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

Rozani juga menyampaikan agar setiap perusahaan dapat mengikuti aturan berlaku.

Serta berharap para pekerja juga bisa merasakan dampak yang positif atas kenaikan UMP di Kaltim.

"Tentu kami menerima masukan dan laporan jika ada perusahaan yang melanggar. Silahkan adukan pada kami," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved