UMP Kaltim 2024
UMP Kaltim 2024 Tertinggi dari 2 Provinsi Lain, Akmal Malik Akui Sesuai Arahan dari Menteri
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur atau UMP Kaltim 2024 tertinggi jika dibanding dua provinsi lain di Kalimantan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erawadi mengumumkan UMP 2024, Selasa (21/11/2023). Keputusan UMP terbaru berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 mendatang.
Kenaikan UMP Kaltim 2024 juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Kalimantan Timur.
Sekaligus menjaga keberlanjutan dan daya saing ekonomi.
"Tentu ada tuntutan. Tetapi kami sudah mediasi serta meminta untuk disosialisasikan pada para anggotanya (buruh) termasuk para pengusaha," kata Rozani.

Rozani juga menyampaikan agar setiap perusahaan dapat mengikuti aturan berlaku.
Serta berharap para pekerja juga bisa merasakan dampak yang positif atas kenaikan UMP di Kaltim.
"Tentu kami menerima masukan dan laporan jika ada perusahaan yang melanggar. Silahkan adukan pada kami," pungkasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #UMP Kaltim 2024
UMP Kaltim 2024 Capai Rp3.360.858, Apindo Sebut Hotel Melati Belum bisa Bayar Gaji Sesuai Standar |
![]() |
---|
Apindo Kalimantan Timur Beri Catatan Atas Keputusan UMP Kaltim 2024 Sebesar Rp 3.360.858 |
![]() |
---|
Reaksi Apindo Kalimantan Timur Atas Keputusan UMP Kaltim 2024 Rp 3.360.858 |
![]() |
---|
UMP Kaltim 2024 Rp 3.360.858, Akmal Malik Bandingkan dengan Provinsi Lain |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemprov Kaltim Akan Umumkan UMP 2024, Kadisnaker Sebut Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.