OTT KPK di Kaltim

OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang

OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
tribunnews
Para tersangka OTT KPK di Kaltim pakai rompi oranye. Kasus dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Lingkup wilayah kerja BBPJN Kaltim di antaranya Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Di tahun 2023, sesuai dengan e-Katalog dianggarkan dana yang bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.

Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK di Kaltim, 11 Orang Diamankan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan

Di antaranya peningkatan jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro dengan nilai Rp1,1 miliar.

Untuk kedua proyek tersebut, tersangka RF saat proyek itu dilakukan menjabat Kepala Satuan Kerja BBPJN Kaltim tipe B, dan RS ditunjuk selaku PPK.

Agar dapat dimenangkan dalam proyek tersebut, NM, ANR, dan HS melakukan pendekatan termasuk komunikasi yang rutin kepada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved