IKN Nusantara

Kota Zero Emisi, OIKN Moratorium Izin Tambang dan Sawit di IKN Nusantara dan Berantas Tambang Ilegal

Kota zero emisi, OIKN moratorium izin tambang dan sawit di IKN Nusantara dan berantas tambang ilegal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Lahan Bekas tambang ilegal di Desa Sukomulyo, Sepaku yang kini ditanami buah hingga bangkirai oleh prajurit TNI. Kota zero emisi, OIKN moratorium izin tambang dan sawit di IKN Nusantara dan berantas tambang ilegal 

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air OIKN Pungky Widiaryanto mengatakan, pihaknya tidak ingin hanya mengurangi emisi, tapi juga membuat Nusantara menjadi kota yang resiliensi iklim.

Salah satu fokusnya adalah mengatasi isu air yang kerap terjadi di wilayah Kalimantan Timur yang kini masuk menjadi area Nusantara.

Saat musim hujan, beberapa wilayah rentan banjir sementara ketika musim kemarau terdapat potensi kekeringan.

Baca juga: 6 Tempat Healing Viral di Kukar dan Sekitar IKN Nusantara, Miliki View Cantik yang Memanjakan Mata

Jadi untuk mengatasinya, kata Pungky, akan mengandalkan solusi berbasis alam untuk manajemen air.

Sebagai contoh OIKN akan membangun di area inti, waduk untuk menampung air yang akan digunakan di Nusantara.

IKN juga dirancang menjadi kota spons yang yang mampu menyerap air hujan ke dalam tanah guna mencegah banjir untuk mengembalikan sirkulasi alami air.

Langkah itu dilakukan bersamaan dengan peningkatan biodiversitas di kawasan IKN.

Dalam panel diskusi tersebut Direktur Global untuk Program Perkotaan World Research Institute (WRI) Rogier van den Berg mengapresiasi langkah OIKN meluncurkan RLDC, mengingat pentingnya peran kota-kota dalam upaya penanganan perubahan iklim.

"Saya pikir dengan strategi Nusantara ada kesempatan besar untuk menunjukkan bagaimana melakukannya dengan cara yang kredibel dan transparan," tuntas Rogier.

Dikepung Tambang Ilegal

Lokasi Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur rupanya dikepung aktivitas tambang ilegal.

Diperkirakan luas tambang ilegal tersebut mencapai 3 ribu hektar.

Ribuan tambang ilegal ini bakal segera ditertibkan.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri dalam media briefing di Kantor OIKN, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Diperkirakan ada sekitar 3.000 hektar tambang ilegal dekat IKN yang ditandai dengan ditemukannya lubang-lubang tambang di luar area berizin pertambangan.

Baca juga: Sindir Capres yang Kritik IKN Nusantara, Bahlil: Ini Undang-undang, Masa Tiba-tiba Mau Dibatalkan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved