Berita Nasional Terkini

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Dugaan Sebar Hoaks Diintimidasi Polisi Saat Pentas

Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim buntut dugaan sebar hoaks diintimidasi polisi saat pentas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Surya Citra Televisi (SCTV)
Butet Kartaredjasa saat menceritakan awal mula bisa menirukan suara Presiden Soeharto. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Butet Kartaredjasa dinilai menyebarkan hoaks intimidasi saat menggelar pentas seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Pelapor Butet adalah sekelompok advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang.

Sebelumnya, Butet mengaku mendapat intimidasi dari polisi, berupa diminta meneken pernyataan bawah pentas seninya tak menyinggung soal politik.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni mengatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan kegiatan pentas teater yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Butet Akui Tak Ada Intimidasi Polisi Saat Pentas di TIM Berlangsung, Simak Blanko Surat Pernyataan

Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa: Seni Ya Seni

“Kami berencana melaporkan salah satu seniman yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni pada 1 Desember di TIM,” kata Fatoni di Bareskrim Polri, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa ada dua hal yang mendasari laporan tersebut.

Yakni pernyataan Butet Kartaredjasa yang menyebut telah mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di TIM.

Menurut Fatoni, pernyataan Butet telah diklarifikasi oleh sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa tidak ada intimidasi dalam gelaran pentas tersebut.

“Panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari kepolisian.

Sebar hoaks

Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian dari acara tersebut, khususnya kepada Pak Butet,” kata Fatoni seperti dilansir Kompas TV.

Hal itulah yang membuat advokat Lisan menduga adanya tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Butet.

Menurutnya, pernyataan Butet soal intimidasi tersebut adalah informasi yang menyesatkan.

“Jadi, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet adalah hal yang menyesatkan, kami menduga ini masuk dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks,” ucap dia.

Baca juga: Polri Bantah Intimidasi Butet Kartaredjasa Sebelum Pentas Teater, Polisi Fokus Pada Keamanan

Baca juga: Butet Kartaredjasa Ciptakan Tarian Khusus IKN Nusantara, Komposisi Lintas Etnik

Fatoni memastikan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan dinamika politik Tanah Air.

Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Sejumlah petugas kepolisian sektor Cikini, Jakarta, tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya agar acara tidak menampilkan unsur politik.

Butet Kartaredjasa pun menandatangani surat tersebut. Namun, menurutnya redaksional surat pernyataan tersebut mengandung unsur intimidasi polisi terhadap seniman.

Dalam program Kompas Petang, Selasa (5/12/2023), Butet menjelaskan bahwa baru kali ini ia mendapatkan intimidasi atas pentas teater yang digelar.

"Baru kali ini, selama ini biasa-biasa saja.

Tema politik, satire politik parodi itu memang bagian dan sering kami tampilkan di dalam percandan kami di dalam lakon itu.

Baru kali ini ada tambahan redaksional itu, saya harus berkomitmen tidak bicara politik. Ini loh yang aneh," kata Butet.

Butet mengungkapkan, surat pernyataan tersebut telah membatasi karya seninya dan merupakan bentuk intimidasi.

"Menurut saya, itu intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus pertanyaan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, tidak bukan itu," kata dia seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Ganjar Hadiri Pertunjukan Orang-Orang Berbahaya, Butet: Menunjukkan Pemimpinnya Sehat Jiwanya

Baca juga: 2 Hal yang Bikin Butet Kartaredjasa Bangga pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi

Menurutnya larangan membahas politik dalam kesenian itu baru dia dapatkan setelah 41 kali menggelar acara.

"Memang tidak, ini cerita biasa, tapi saya tidak boleh bicara politik, baru kali ini sejak tahun 98 polisi menambahkan redaksional itu dan saya menandatangani," katanya.

Butet mengungkapkan dirinya merasa kehilangan kemerdekaan dalam mengekspresikan karya.

"Aku kehilangan kemerdekaan mengartikulasi pikiranku. Kebebasan berekspresiku dihambat," ujar dia.
Padahal menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin.

"Seperti dikatakan Ditjen Kebudayaan, amanah kongres kebudayan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak bagi rakyat Indonesia," kata dia.

HP dan WA Mendadak Lumpuh

Budayawan Butet Kartaredjasa menyebut nomor telepon dan WhatsApp (WA) miliknya tiba-tiba lumpuh. Akibatnya dia mengaku tidak bisa komunikasi dengan siapa pun melalui teleponnya.

Butet menjelaskan bahwa sejak pagi tadi, komunikasi dari luar tidak dapat masuk melalui ponselnya. Ia lantas meminta bagi rekan yang hendak menghubunginya dapat mengontak ke nomor sang istri.

Soal handphone yang mendadak lumpuh diungkapkan oleh Butet melalui akun Instagram miliknya @masbutet, Sabtu (9/12/2023).

“HP/WA DILUMPUHKAN. Mulai pagi ini akses komunikasi kepadaku sdg dilumpuhkan. Silakan yg mau kontak ke nomer rumah atau nomer bojo,” tulis Butet.

Baca juga: 1.000 Pengacara Pasang Badan untuk Aiman, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Diperiksa Polisi Hari Ini

Baca juga: Cak Imin Klaim Kuasai Suara Jatim dan Jateng, Cek Survei Siapa Capres dengan Elektabilitas Terkuat

Kompas TV mencoba menghubungi pihak Butet Kartaredjasa, tetapi belum ada jawaban.

Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023). (*)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrin Polri dengan Tuduhan Bikin Hoaks

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved