Tribun Kaltim Hari Ini

Kakak Beradik Penjual Sabu di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi

Penangkapan ketiganya yaitu TP, JPP dan MIA alias Riza dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

|
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Polres Kukar
Tiga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara. 

Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengungkapkan, tersangka ditangkap saat akan mengedarkan sabu di Desa Loh Sumber.

Penangakapan ini merupakan tindak lanjut dari program Jumat Curhat. Warga setempat mengeluhkan aktivitas perempuan berusia 28 tahun yang mengedarkan sabu di desa mereka.

"Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jumat Curhat sehingga dilakukan penindakan dan menangkap tersangka L dengan barang bukti sabu," jelasnya, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Tenggarong Kutai Kartanegara Sembunyi di Atas Loteng

Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Aiptu Ferindra Dwi Laksono. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi natkotika jenis sabu dan tas slempang warna ungu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini L beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari penyelidikan di lapangan, pelaku memang kerap mengedarkan sabu di wilayah sekitar. Ini yang menjadi bahan laporan warga," pungkasnya. (TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved