Ibu Kota Negara
Terjawab, 5 Fase Pemindahan ASN ke IKN Nusantara dan Nasib Aset di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah
Terjawab, 5 fase pemindahan ASN ke IKN Nusantara dan nasib aset di Jakarta usai ibu kota pindah
TRIBUNKALTIM.CO - Ribuan Aparatur Sipil Negara atau ASN akan pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur, 2024 ini.
Saat ini, Pemerintah sedang menyiapkan infrastruktur untuk kegiatan pemerintahan.
Diketahui, Pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN pada 2024 ini.
Agustus nanti, Presiden Jokowi akan menggelar Upacara Hari Kemerdekaan di IKN Nusantara.
Terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mematangkan persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Investasi di IKN Tetap Jalan meski Pemilu 2024, Bambang Susantono Sebut Senin Harga Naik
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase.
Fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
"Fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama akan fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," kata Anas dalam keterangannya, Kamis (26/1).
Fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penerapan shared offices.
Kemudian fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).
Selanjutnya fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).
Terakhir fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.
Baca juga: Prabowo Bantah Dijanjikan Proyek di IKN Nusantara oleh Jokowi, Capres 02 Cerita Dibilang Pengkhianat
Disampaikan jika efektivitas tata Kelola pemerintahan dapat diwujudkan dengan penyusunan proses bisnis tematik (cross-cutting) untuk pemetaan proses-proses yang saling berkaitan antar instansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Selanjutnya, diperlukan integrasi layanan berbagi pakai yang terdiri atas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.
Hal penting lainnya adalah penerapan standart sistem dan keamanan, shared office, Interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta Interkoneksi data dan informasi.
Hal tersebut perlu didukung dengan kebijakan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pada IKN, konsep shared services dilaksanakan sebagai pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif terhadap beberapa aspek.
Seperti gedung atau bangunan (shared office) yaitu pengelolaan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi karyawan maupun tamu.
Adapun penyediaan shared services untuk Gedung /bangunan dilaksanakan oleh Lembaga Otorita IKN.
Kemudian juga platform digital yaitu Integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE.
Penyediaan platform ini dilaksanakan oleh Tim Koordinasi SPBE.
Baca juga: Dampak Adanya IKN Nusantara, Pengunjung Big Mall Samarinda Meningkat, akan Dibuat Hijab Zoning
Selanjutnya fasilitas Pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti transportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya. Penyediaan shared services untuk fasilitas pendukung dilaksanakan oleh lembaga Otorita IKN.
Terakhir adalah proses kerja, dimana pola kerja kolaboratif dalam agile government.
Pelaksanaan proses kerja di IKN menjadi tanggung jawab instansi yang di IKN sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian PANRB.
"Rekomendasi strategis penerapan shared services meliputi interoperabilitas sistem informasi administrasi, kelincahan proses kerja, serta interkoneksi data dan informasi yang dilindungi dengan sistem. Konsep Shared Services di IKN digunakan untuk efisiensi beban biaya operasional,” jelas Anas.
Nasib Aset di Jakarta
Terbaru, Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN memastikan aset-aset negara di DKI Jakarta tidak akan ditinggalkan meski ibu kota negara berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto mengatakan, aset negara di DKI Jakarta akan tetap dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya setelah ibu kota negara resmi pindah ke IKN.
Baca juga: OIKN Sosialisasikan Potensi Bambu Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat di Kawasan Delineasi IKN
"Aset-aset di Jakarta nanti ketika berpindah ke ibu kota baru tentunya akan diutilisasi, akan tetap dimanfaatkan.
Pemanfaatannya tentu sesuai dengan highest and best uses-nya," ujarnya saat Media Briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Dia mengungkapkan, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengah menyusun perencanaan penggunaan aset-aset negara di DKI Jakarta.
Adapun penyusunannya dilakukan DJKN bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sekarang memang sedang diinisiasi DJKN, sekarang sedang dibikin grand design-nya," kata dia.
Dalam penyusunan grand design pemanfaatan aset negara di DKI Jakarta ini, pihaknya telah melakukan kajian ke beberapa lokasi untuk memetakan grand design.
Namun dia tidak dapat memastikan berapa nilai aset negara yang ada di DKI Jakarta.
Baca juga: Mengenal Automated Rail Transit, Kereta Tanpa Rel dan Masinis di IKN Nusantara, Hadir Tahun Ini
Namun yang jelas, LMAN selaku satuan kerja akan mendukung penuh pemanfaatan aset negara ini.
"Karena Jakarta yang akan ditinggal itu tentunya tidak akan abandoned, no worries bahwa ini akan dimanfaatkan akan tetap menjadi kota metropolitan," tuturnya. (*)
Sebagian artikel ini bersumber dari Kontan berjudul Rencana Pemindahan ASN ke IKN, MenPAN RB: Tahap Pertama Pola Kerja Digital
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
TribunEvergreen
IKN
Kalimantan Timur
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
ASN
Aparatur Sipil Negara
Jakarta
Istilah IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Disorot, Golkar sebut tak Ada di Undang-undang, Respons Puan |
![]() |
---|
Prabowo Jadikan IKN Ibu Kota Politik, Beda Konsep dari Jokowi, Ini Penjelasan Istana |
![]() |
---|
Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 sudah Ditandatangani Prabowo, Kapan Resmi Jadi Ibu Kota? |
![]() |
---|
Embung Muhammad Basuki Hadimuljono jadi Kunci Pengelolaan Air dan Ketahanan Pangan di IKN |
![]() |
---|
Kepala OIKN Nusantara Didatangi Jajaran HIPMI Kaltim, Basuki Hadimuljono: Saya Ingin Guyub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.