Tribun Kaltim Hari Ini

Pengangkutan Batu Bara Kurang Pengawasan, 168 Titik Diduga Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara

Aktivitas angkut batu bara diduga ilegal di Kalimantan Timur bukan saja terjadi di darat, namun ada pula di sungai sekitar kawasan perairan Kutai

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Angkutan Batu Bara Lalu-lalang di Jalan Umum Dekat Samarinda, Hanya 50 Km dari Ibu Kota Kaltim. 

Kementerian ESDM Ungkap Banyak Temuan Kegiatan Pertambangan Ilegal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepanjang tahun 2022 telah merilis ada sekitar 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin. (uws)

 

Temuan di Lapangan Dugaan Pertambangan Ilegal Batu bara Kukar

* Pengangkutan jalur darat di sekitar kawasan Sebulu, Kukar yang melewati 4 Desa, truk melintas di jalan bermarka putih

* Penyisiran melalui Sungai Mahakam menggunakan kapal dimulai dari Kota Samarinda sampai Melak (Kutai Barat), terdapat sejumlah jetty diduga tidak resmi

* Data Jatam Kaltim sejak 2018 terdapat 168 titik tambang ilegal dengan sekitar 12 juta hektare operasinya, 11 titik telah dilaporkan hingga November 2022 namun minim tindakan APH

* Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepanjang tahun 2022 telah merilis ada sekitar 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved