Pemilu 2024
Kisah Caleg di Nunukan Terancam Dibui Gara-gara Bagi Gelas hingga Tempat Bumbu, Diduga Langgar UU
Seorang Caleg di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kini harus berurusan dengan hukum gara-gara aksi bag-bagi doorprize di acara jalan sehat.
Jenis politik uang lainnya berupa pemberian fasilitas jalan raya maupun pemberian fasilitas jembatan yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
Diminta lapor
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat melapor ketika menemukan indikasi politik uang menjelang Pemilu 2024.
"Kalau misalkan di jalan atau di lapangan ada dugaan politik uang, segera sampaikan, laporkan ke Bawalsu sesuai dengan jenjangnya seusai dengan lokusnya, wilayahnya di mana," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi, dalam diskusi bertajuk
"Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Jenis dan Bentuk Pelanggaran Pemilu", di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Puadi mengeklaim bahwa Bawaslu akan menerima dan memproses laporan tersebut.
Sesuai ketentuan, laporan yang masuk ke Bawaslu akan diperiksa dalam 2 hari kerja terkait kelengkapan persyaratan laporan itu.
"Laporan akan diterima sehingga Bawaslu punya waktu 2 hari untuk melakukan kajian awal, apakah dalam kajian awal itu memenuhi syarat formal, atau materiil," ujar Puadi.
Puadi menambahkan, saat ini Bawaslu telah memiliki aplikasi Sigap Lapor yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran.
"Kalau dulu orang mau datang harus ke Bawaslu dengan banyak formulir yang macam-macam, sekarang ini sudah lebih sederhana lagi, karena teknologi yang lebih canggih," imbuh Puadi.
Sekarang laporan itu sudah tidak serba manual, sekarang ini harus sudah terdigitalisasi. Bawaslu sudah launching, kaitannya dengan Sigap Lapor, jadi foto, video, kirim, upload," pungkasnya, seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul "Warga Lakukan Politik Uang di Pemilu 2024 Terancam Penjara 3 Tahun".
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.