Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu
Bibirnya Sampai Bergetar Menahan Amarah, Adik Korban Pembunuhan Ucap Permintaan Singkat untuk Hakim
Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu akhirnya digelar Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) pada, Selasa (27/2024).
"Saya pak langsung pulang, mandi, bangunin kakak dan melapor ke saya (RT)," jelas Agus.
Agus mengatakan bahwa tidak menaruh kecurigaan sama sekali terhadap Junaedi.
"Malam itu saya tidak punya pikiran kecurigaan, yang jelas pikiran sudah panik," pungkasnya.
Setelah Junaedi melaporkan, Agus bergegas ke TKP bersama anaknya yang bernama Riki.
Ia menuju TKP menggunakan motor dibonceng pelaku, sedangkan anaknya berboncengan dengan kakak pelaku.
Sesampainya di TKP, Agus menyatakan bahwa pintu berada dalam keadaan terbuka dan saat itu Agus merupakan saksi pertama yang melihat TKP.
"Innalillahi wainna ilaihi rojiun, saya teriak sekencang mungkin, saya panggil atas nama mba Sri Winarsih," ungkap Agus sesaat setelah melihat jasad Waluyo, korban pertama yang merupakan suami dari Sri Winarsih.
Agus mengatakan bahwa sempat memanggil nama istri korban sebanyak dua kali namun tidak mendapat respons.
Tidak kunjung mendapat respons dari keluarga korban, Agus langsung menelepon Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Agus mengaku tidak ingat jam berapa menelpon Polsek setempat. Namun, yang dia ingat, Junaedi melapor kepadanya.
"Lapor sama saya itu kira-kira setengah satu," katanya.
Agus juga menyatakan bahwa tidak ada indikasi perampokan dan murni hanya pembunuhan semata.
Selain Agus, saksi lainnya yang diperiksa di sidang perdana hari ini adalah Mujiono, adik korban.
Saat itu, Mujiono terkejut mendapat kabar dari Riki, anak Agus, Ketua RT.
"Anaknya pak RT ngabarin orang rumah, katanya Mas Doyo (panggilan Waluyo) ditibas orang, terus saya kan liat ke TKP," ujar Mujiono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.