Ibu Kota Negara
Amankan Perairan IKN Nusantara, TNI Angkatan Laut Pasang Sensor Awasi Perlintasan di ALKI II
Amankan perairan IKN Nusantara, TNI Angkatan Laut pasang sensor awasi perlintasan di ALKI II
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus dikebut.
Pun demikian dari sisi keamanannya.
Diketahui, IKN Nusantara ditargetkan menjadi Ibu Kota Indonesia menggantikan Jakarta pada 2024 ini.
Terbaru, TNI Angkatan Laut akan memasang sensor untuk mengawasi pelayaran Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
Diketahui, ALKI II berada di Selat Makassar, antara Pulau Kalimantan dan Sulawesi yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Dan di situ memang lintasan ALKI II, sangat rawan juga, maka di situ harus disiapkan sensor-sensor yang bisa mengawasi perlintasan ALKI,” ujar Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali kepada awak media saat Rapim TNI AL di Mabesal, Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: 6 Bulan Jelang Upacara 17 Agustus di Istana Presiden IKN Nusantara, Tambah 6 Ribu Pekerja Konstruksi
Untuk pertahanan IKN, TNI AL juga akan meningkatkan status Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan.
“Kami mungkin akan meningkatkan Lanal Balikpapan di sana, kami akan tingkatkan jadi lantamal dulu,” ujar Ali.
Lantamal itu nantinya juga berpotensi menjadi Komando Daerah Maritim (Kodamar) yang bakal dipimpin perwira tinggi TNI AL bintang dua, Laksamana Muda (Laksda).
“Nanti kapal-kapal yang disiapkan juga akan bisa langsung bersandar di Lantamal Balikpapan. Sementara yang kami siapkan di daerah Melawai, mungkin markasnya (lantamal) nanti di situ,” kata Ali.
Adapun ALKI adalah suatu pedoman atau acuan agar tidak terjadi pelanggaran bagi kapal-kapal asing yang melintasi wilayah perairan Indonesia.
Tujuan ditetapkannya alur laut kepulauan adalah agar kapal-kapal asing dan penerbangan internasional dapat berjalan terus-menerus dan berlangsung dengan cepat tanpa hambatan sesuai pedoman yang berlaku.
Jalur ALKI menjadi sebuah representasi dari luasnya wilayah perairan yurisdiksi nasional yang berkaitan erat dengan status Indonesia sebagai negara maritim.
Penentuan ALKI dilakukan dengan cara menafsirkan ketentuan Konvensi Hukum Laut 1982 dan mengadakan serangkaian pertemuan dengan beberapa negara serta melibatkan International Maritime Organization (IMO) dan International Hydrographic Organization (IHO).
Saat ini, Indonesia memiliki tiga ALKI.
Baca juga: Perluas Bisnis di Kalimantan, Gojek Ekspansi ke IKN Nusantara Bulan Depan
Pengerjaan Proyek Tol IKN Segmen 3A2 Dikebut, Jalan Soekarno-Hatta di Balikpapan akan Dibongkar |
![]() |
---|
Jawaban Wapres Gibran Rakabuming soal Harus Berkantor di IKN Kaltim, Lebih Sering di Lapangan |
![]() |
---|
Pesan Prabowo Subianto, Sarana Prasarana Inti IKN Nusantara di Kaltim Selesai dalam 3 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Wamen Aminuddin Ma'ruf Buka Suara terkait Usulan BUMN Berkantor di IKN Kaltim |
![]() |
---|
DPR RI Desak Percepatan Pemindahan Kementerian ke IKN, Istana Pastikan Tidak Ada Moratorium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.