Horizzon
Keadilan untuk Waluyo yang Pasti jadi Kontroversi
Mereka datang untuk menuntut keadilan terhadap apa yang dialami oleh Waluyo, istri dan ketiga anak Waluyo yang menjadi korban pembunuhan sadis
Penulis: Ibnu Taufik Jr | Editor: Syaiful Syafar
Akan tetapi meski langkah ini sah dan bisa menjadi yurisprudensi, namun langkah ini bisa dinilai sebagai sebuah keputusan yang melampaui kewenangan seorang hakim dan juga berpotensi mendapat pertentangan dari pegiat perlindungan anak.
Kita percaya, hakim dalam kasus ini tengah diuji pada esensi dasar peran seorang hakim sebagai wakil Tuhan yang segala keputusannya bukan hanya atas nama negara, namun disandarkan Atas Nama Tuhan untuk memberikan keadilan.
Pengadilan memang bukan tempat pembalasan, melainkan tempat datangnya keadilan.
Hukum pidana anak di negeri ini tengah melihat bagaimana Majelis Hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan kelurga Waluyo yang dilakukan oleh seorang Junaedi yang berstatus anak akan mengetok palunya.
Baca juga: Sakit Menahun Demokrasi Indonesia
Selasa (5/3/2024) esok, negara melalui JPU akan membacakan tuntutan untuk Junaedi.
Sekira sepekan berikutnya, kita akan mendengar dan menyaksikan bagaimana hasil perenungan mendalam dari majelis hakim untuk mengetuk palu yang seyogyanya adalah putusan yang adil bagi semua, pelaku, korban dan juga rasa keadilan di masyarakat.
Dan dari sini pula kita akan kembali tersadar, bahwa keadilan yang sesungguhnya hanya datang dari sang Pemilik keadilan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ibnu-taufik-juwariyanto-pemimpin-redaksi-tribun-kaltim.jpg)