Tribun Kaltim Hari Ini

Hari Ini Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Hukuman Mati untuk Junaedi?

Sidang perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang sekeluarga akan berlanjut kembali di Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara, Selasa (5/3/2024).

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini. Sidang perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang sekeluarga akan berlanjut kembali di Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara, Selasa (5/3/2024) hari ini. 

Proses hukum kasus pembunuhan ini bergulir sangat cepat.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU Minta Junaedi Dihukum Mati

Setelah melewati empat kali persidangan dengan agenda berbeda, maka Selasa (5/3/2024) Pengadilan Negeri (PN) Penajam menjadwalkan agenda sidang pembacaan tuntutan.

Berdasarkan jadwal yang tertera di laman PN Penajam, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WITA.

Terlampir pula bahwa usai pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum, maka terdakwa dan penasihat hukumnya diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan.

Setelah proses tersebut selesai, maka akan dilanjutkan dengan agenda sidang terakhir, yakni putusan atau vonis dari Majelis Hakim.

Baca juga: Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU, Terdakwa Junaedi Diperiksa Majelis Hakim

Biasanya, sebelum memasuki agenda terakhir itu, atau usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim akan menunda sidang beberapa waktu, untuk menyiapkan putusan dengan bermusyawarah bersama Majelis Hakim lainnya.

Sebelumnya, sidang perdana kasus pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu PPU itu, berlangsung pada Selasa (27/2/2024) lalu dengan agenda pembuktian.

TUNTUTAN TERDAKWA JUNAEDI - Tim kuasa hukum bersama keluarga korban yang dihabisi oleh terdakwa Junaedi. Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya Bayu Mega Malela, S.H.I, S.Pd., meyakini JPU memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa, Junaedi, pembunuh satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (5/3/2024). 
TUNTUTAN TERDAKWA JUNAEDI - Tim kuasa hukum bersama keluarga korban yang dihabisi oleh terdakwa Junaedi. Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya Bayu Mega Malela, S.H.I, S.Pd., meyakini JPU memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa, Junaedi, pembunuh satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (5/3/2024).  (HO/Bayu Mega)

Kemudian berlanjut di hari berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Terbaru, agenda sidang dilakukan pada Jumat (1/3/2024), yakni pemeriksaan saksi ahli, sekaligus pemeriksaan terhadap terdakwa Junaedi.

Baca juga: Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Junaidi Diperiksa Selama 9 Jam

Siaga dengan Persenjataan Lengkap

Polres Penajam Paser Utara (PPU) secara khusus melakukan pengamanan ketat, pada sidang kasus pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu Penajam Paser Utara (PPU).

Agenda sidang besok (hari ini) yakni, pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto memastikan sidang berjalan dengan tetap kondusif.

Baca juga: Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu PPU, Terdakwa Junaedi Diperiksa Majelis Hakim

Ia juga mengakui, upaya pengamanan dimaksimalkan, meskipun sidangnya berlangsung tertutup.

“Meskipun tertutup, kami tetap akan terjunkan personel untuk pengamanan sidang kasus pembunuhan besok,” ungkapnya Senin (4/3/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved