Breaking News

Tribun Kaltim Hari Ini

Gugatan Data Proyek Bendungan Semoi dan Intake Sepaku di IKN, Komisi Informasi Menangkan Jatam

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) memenangkan gugatan atas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Presiden Jokowi direncanakan ke IKN Nusantara, 22 September 2023 untuk meninjau Bendungan Sepaku Semoi sebelum peresmian bulan Oktober 2023. 

Karena lanjutnya, sedari awal tidak pernah ada pembahasan dampak ke masyarakat, yang dibahas hanya pembangunan akan meningkatkan, lalu menimbulkan kesejahteraan, penanggulangan krisis iklim dan sebaginya.

"Sementara di lapangan tidak begitu realitasnya bayak hal yang berbanding terbalik. Maka dari itu penting dokumen itu untuk dilihat dan dibahas secara publik, baik dari Jatam maupun masyarakat sendiri," tegasnya.

Dikutip dari website resmi JATAM http://www.jatam.org, bahwa sebagian informasi yang dimaksudkan itu adalah dikabulkannya 5 (lima) data dan informasi, dari 7 yang dimohonkan.

Baca juga: Jatam Kaltim Sebut Pencabutan IUP Batubara tak Perlu Diapresiasi Berlebihan

Pertama, salinan dokumen persyaratan administratif identitas pembangunan bendungan (sesuai Permen PUPR RI NO. 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan).

Kedua, salinan dokumen permohonan izin penggunaan sumber daya air bendungan sepaku semoi (sesuai Permen PUPR RI NO. 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan),

Ketiga, salinan dokumen persetujuan prinsip pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi,

Keempat, salinan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan bendungan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kelima, salinan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan prasarana intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. (uan)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved