Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Babulu

Orangtua Junaedi Sempat Minta Keringanan Hukuman Meski Anaknya Bunuh 5 Orang dalam Satu Keluarga

Ibu Junaedi sempat minta keringanan hukuman meski anaknya bunuh 5 orang dalam satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Junaedi saat memasuki ruang sidang dan saat di ruang sidang dalam agenda pembacaan vonis dirinya sebagai terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Rabu (13/3/2024). Terungkap, Ibu Junaedi sempat minta keringanan hukuman meski anaknya bunuh 5 orang dalam satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara. 

“Jangan dzolimi kami dengan undang-undang perlindungan anak".

"Pak hakim buka hatimu".

"Gantung Junaedi bangsat."

"Kami hadir untuk saudara kami yang menjadi korban pembunuhan." dan berbagai kalimat lainnya.

Sidang dilaksanakan secara terbuka, namun tetap dibatasi.

Hanya sekitar 8 orang perwakilan keluarga, media, serta kuasa hukum yang menyaksikan jalannya sidang.

Terdakwa Junaedi juga dihadirkan langsung dalam persidangan.

Ia mengenakan kemeja putih, celana panjang berwarna hitam dan masker.

“Terdakwa silakan dihadirkan,” ucap Majelis Hakim, sesaat sebelum Junaedi diantar masuk oleh pihak kepolisian.

Ia mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna hitam, juga turut mengenakan masker.

Saat melangkah memasuki ruang persidangan, ia terlihat biasa saja.

Baca juga: Divonis 20 Tahun Penjara, Begini Reaksi Junaedi Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Babulu PPU

Tidak ada gerak-gerik yang memperlihatkan penyesalan terhadap perbuatannya.

Junaedi juga cukup sehat dan bugar, terlihat dari caranya berjalan tegap dan tak gontai, serta duduk kurang lebih selama dua jam di depan Majelis Hakim.

Saat Majelis Hakim bergantian membacakan pokok perkara, Junaedi tetap terlihat tenang, dan terus menunduk, mendengarkan saksama apa yang dibacakan hakim.

Dalam persidangan Majelis Hakim juga menyampaikan, tak ada masalah dengan kondisi kesehatan Junaedi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved